Sederet Peristiwa Berdarah di Area Perbaikan Jalan Raya Cililin

Sederet Peristiwa Berdarah di Area Perbaikan Jalan Raya Cililin

Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 18:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok.detikcom)
Bandung Barat -

Perbaikan ruas jalan sepanjang 72 kilometer di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat atau tepatnya Jalan Raya Cihampelas, Cililin, ternyata memicu konflik berujung pada penganiayaan, bahkan menewaskan seorang warga.

Hanya dalam kurun waktu tiga bulan Polsek Cililin menerima lebih dari lima laporan keributan antara warga dengan warga maupun warga dengan pengendara motor. Namun sebagian perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Berikut detikcom rangkum beberapa kejadian berdarah di Jalan Raya Cililin yang melibatkan pengendara dengan warga maupun antarwarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pengeroyokan Sekelompok Warga Terhadap Warga Lainnya

Sekelompok warga tiba-tiba mengeroyok seorang pria yang sedang menjaga dan mengatur arus lalulintas di Jalan Raya Cihampelas-Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (6/10).

Aksi pengeroyokan itu viral di media sosial, lantaran para pelaku menaiki mobil ambulans Desa Batulayang. Padahal saat itu ambulans tersebut sedang melintas namun kemudian disetop untuk mengangkut para pelaku.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan saat itu pengeroyokan melibatkan antarwarga berbeda kampung yang memperebutkan jatah menjaga kencleng perbaikan jalan.

"Pelaku 5 orang memberhentikan ambulans, saat ini kita sedang kejar. Korban 2 orang luka-luka. Kita masih dalam proses penyelidikan, kita juga sudah minta keterangan sopir ambulans," kata Deni.

2. Penusukan Petugas Penjaga Pengatur Jalan

Yudiana (20) seorang warga Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dianiaya dan ditusuk menggunakan badik oleh dua orang pemuda hingga akhirnya tewas pada 29 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB.

Dua pelaku yang menganiaya Yudiana hingga tewas yakni Ahmad Zaenal (20) dan Reza (19). Keduanya kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Cililin dibantu Satreskrim Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan peristiwa berdarah tersebut berawal saat korban yang merupakan pengatur lalulintas sukarela tengah melakukan buka tutup Jalan Raya Cihampelas yang sedang dalam perbaikan. Korba terlibat keributan dengan kedua pelaku.

"Korban itu menarik tali pembatas untuk buka tutup jalan. Nah ternyata talinya tersangkut di kendaraan pelaku, kemudian mereka tidak terima," ujar Imron di Mapolres Cimahi.

Kedua pelaku yang tengah dalam pengaruh minuman beralkohol kemudian memaki korban dengan kata kasar. Korban turut terpancing emosinya hingga akhirnya mereka terlibat keributan. "Korban enggak terima karena dimaki pelaku, akhirnya mereka ini berantem. Dua lawan satu korban dikeroyok," ucap Imron.

Saat korban yang tak berdaya akibat dihajar kedua pelaku, salah seorang pelaku kemudian menusuk perut korban menggunakan badik yang selalu dibawanya hingga akhirnya tak sadarkan diri karena luka para yang diderita akibat tusukan tersebut

"Pelaku dengan tegas menusuk korban hingga meninggal dengan badik yang dibawanya. Setelah kejadian itu orangtua korban membuat laporan polisi. Kemudian dilakukan pengejaran, salah satu pelaku ditangkap di Bogor. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tutur Imron.

3. Penganiayaan Sopir Truk

Gegara tak diberi uang kencleng, empat preman menganiaya seorang sopir truk di pos penyekatan perbaikan jalan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka. Korban Wardini Nurjaman (28) warga Kampung Nagrak RT 02/12 Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB, itu mengalami luka serius di bagian kepala akibat dihantam benda tumpul oleh para pelaku.

"Korban penganiayaan itu (sopir) sudah lapor dan kami tindak lanjuti. Kondisinya (korban) mulai pulih, meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif," kata Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi, Sabtu (27/11).

Deni mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Pasir Meong, Kecamatan Cililin. Saat itu korban sedang mengendarai truk dan melintas di lokasi kejadian.

Di tempat itu ada empat pemuda yang sedang bertugas membuka tutup jalur proyek perbaikan jalan. Salah satu di antaranya menghampiri dan meminta uang kencleng. Namun korban tidak memberi sehingga menimbulkan cekcok.

Korban beralasan kalau para petugas kencleng itu sudah digaji. Sementara mereka yang meminta kencleng beralasan truk yang dikendarai korban sudah beberapa kali melintas tapi tidak pernah memberi uang kencleng.
Sehingga akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pelemparan ke arah korban.

"Korban terkena lemparan hingga luka di bagian kepala dan sempat menerima beberapa kali pukulan dari orang-orang yang ngencleng," ujar AKP Deni Nurcahyadi.

4. Pembacokan Petugas Pengatur Jalan

Seorang warga Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh temannya, Kamis (2/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban berinisial RN (24) dibacok oleh temannya yakni YD (28). Akibat bacokan yang dilakukan YD tersebut, RN mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan tangan sebelah kanan.

"Betul (terjadi pembacokan). Sekarang kasus itu sedang kita dalami dulu," ucap Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi saat dihubungi detikcom.

Deni mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi akibat perselisihan soal jam pergantian shift menjaga kencleng saat pengaturan arus lalulintas di Jalan Raya Cihampelas yang sedang diperbaiki.

RN dan YD yang ternyata merupakan warga satu kampung, sama-sama bertugas sebagai pengatur lalulintas sukarela dan memungut kencleng dari pengendara yang melintas.

"Jadi mereka ini sama-sama sebagai pengencleng. Jadi saat jam pergantian waktu jaga, itu si pelaku ngotot ingin ganti jam jaga padahal belum saatnya. Ya akhirnya korban yang lagi jaga itu dibacok sama pelaku ini," kata Deni.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads