Kebijakan Karantina 10 Hari Bikin Pedagang Pasar Baru Bandung Menjerit

Kebijakan Karantina 10 Hari Bikin Pedagang Pasar Baru Bandung Menjerit

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 15:16 WIB
Sejumlah kios di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung ditinggalkan para pemiliknya. Hal itu disebabkan perekonomian di Pasar Baru belum stabil akibat pandemi COVID-19.
Pasar Baru Bandung (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Sekadar diketahui, Pemerintah RI menambah masa karantina WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari terkait merebaknya virus Corona varian Omicron. Hal ini diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

Pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya, Kamis (2/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan pemerintah sebelumnya masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah tujuh hari. Namun, kini keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari.


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads