Kebijakan Karantina 10 Hari Bikin Pedagang Pasar Baru Bandung Menjerit

Kebijakan Karantina 10 Hari Bikin Pedagang Pasar Baru Bandung Menjerit

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 15:16 WIB
Sejumlah kios di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung ditinggalkan para pemiliknya. Hal itu disebabkan perekonomian di Pasar Baru belum stabil akibat pandemi COVID-19.
Pasar Baru Bandung (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Pemerintah menerapkan kebijakan karantina 10 hari bagi WNA maupun WNI yang datang ke Indonesia guna mencegah varian baru Omicron. Kebijakan ini membuat pedagang oleh-oleh dan perlengkapan haji di Pasar Baru Bandung menjerit.

"Kalau saya lihat dari sudut pandang perspektif para pedagang Pasar Baru ya, dari perspektif kami saya selalu ketua perhimpunan pasar baru melihat ini adalah kabar buruk bagi teman-teman ratusan pedagang oleh-oleh haji dan perlengkapan haji," ucap Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung Iwan Suhermawan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Iwan menuturkan kebijakan tersebut akan berdampak bagi semua lini tak terkecuali pedagang di Pasar Baru. Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat yang hendak berangkat umrah mengurungkan niat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini dengan adanya kebijakan seperti ini otomatis niatan-niatan orang untuk umrah akan tersendat karena akan terkendala biaya dua kali lipat," katanya.

Biaya membengkak itu lantaran durasi perjalanan umrah yang kemungkinan akan bertambah dengan adanya kebijakan itu. Dengan karantina di dalam negeri selama 10 hari, kata dia, durasi pelaksanaan umrah bisa hampir satu bulan.

ADVERTISEMENT

"Karena karantina di Arab Saudi lima hari, acara umrah 10 hari, lalu kembali ke Indonesia di karantina lagi 10 hari, ini sudah 25 hari hampir satu bulan kan seperti haji besar. Otomatis ini akan menaikkan biaya pemberangkatan umrah. Otomatis ketika biaya umrah mahal, ya minat untuk pergi umrah akan berkurang," tutur Iwan.

Iwan menambahkan hal itu akan berdampak pada minat daya beli masyarakat untuk perlengkapan dan oleh-oleh umrah-haji. Sebab, sambung dia, masyarakat yang melaksanakan umrah kerap membeli perlengkapan atau oleh-oleh di Pasar Baru.

"Kalau suasana lagi normal, dari 200 ribu kuota haji, itu hampir 30 persen belanja perlengkapan haji dan umrah nya, oleh-oleh hajinya ke Pasar Baru. Belum lagi yang reguler. Tiap bulannya bisa puluhan ribu. Ini cukup berpengaruh dan memukul telak ratusan pedagang oleh-oleh haji dan perlengkapan haji di pasar baru," ujar Iwan.

Sekadar diketahui, Pemerintah RI menambah masa karantina WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari terkait merebaknya virus Corona varian Omicron. Hal ini diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Jokowi.

Pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Keputusan pemerintah sebelumnya masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah tujuh hari. Namun, kini keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads