Valencya Siap Hadapi Sidang Putusan

Valencya Siap Hadapi Sidang Putusan

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 14:49 WIB
Valencya mengaku siap menghadapi sidang putusan
Valencya mengaku siap menghadapi sidang putusan (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Valencya, istri yang sempat dituntut 1 tahun penjara gegara omeli suaminya akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Valencya mengaku siap hadapi putusan hakim.

"Saya siap, hadapi putusan sidang," kata Valencya saat ditemui sebelum sidang putusan di PN Karawang berlangsung, Kamis (2/12/2021).

Dari pantauan detikcom, Valencya berbaju putih hadir bersama kakak kandungnya, didampingi Rieke Diah Pitaloka beserta relawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Rieke yang mendampingi Valencya mengungkapkan secara logika hukum dan etika hukum seharusnya bebas.

"Secara logika hukum dan etika hukum seharusnya bebas, tapi saya tentunya bukan berarti mendahului keputusan majelis hakim," kata Oneng saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Oneng menjelaskan mengapa dirinya menilai hal itu, karena katanya, pada sidang pembacaan replik terdakwa Valencya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mencabut perkara istri dituntut satu tahun penjara gegara omeli suaminya.

"Karena representasi JPU adalah jaksa agung, secara logika itu seharusnya diputus bebas," terangnya.

Tepat pukul 14.06 WIB, saat berita ini ditulis sidang masih belum digelar.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads