UMK 2022 Naik Rp 18 Ribu, Begini Reaksi Buruh Majalengka

UMK 2022 Naik Rp 18 Ribu, Begini Reaksi Buruh Majalengka

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 14:27 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Majalengka -

UMK Majalengka dipastikan naik menyusul terbitnya surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021. Dalam surat keputusan itu, UMK Majalengka tahun 2022 naik sebesar Rp 18.619,04 dari yang sebelumnya Rp 2.009.000 menjadi Rp 2.027.619,04.

Kenaikan UMK itu tidak sesuai dengan apa yang diusulkan oleh serikat buruh. Merespons hal tersebut, Aliansi Buruh Majalengka menyatakan belum menyikapi informasi yang menyatakan UMK Majalengka tahun 2022 hanya naik Rp 18.619,04.

"Saya belum terima SK yang resminya, jadi kita belum bisa menyikapi harus gimana. Nanti kalau sudah terima SK yang resminya, apakah betul sesuai informasi yang beredar atau tidak, baru kita akan rapat kordinasi," kata Asep Odin, perwakilan Aliansi Buruh Majalengka, kepada detikcom, Rabu (1/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep enggan berkomentar lebih jauh mengenai penetapan UMK oleh Pemprov Jabar itu dikarenakan pihaknya ingin menjaga situasi kondusif di semua perusahaan yang ada di Majalengka. Sebab, kata dia, sudah banyak rekan-rekan buruh yang menanyakan kebenaran pengumuman kenaikan UMK itu.

Ia pun masih akan menunggu SK resmi Gubernur yang akan diambil oleh Dinas Tenaga Kerja Majalengka. "Jadi kami belum bisa berkomentar meski sudah beredar, kita tetap menjaga kondusifitas di masing-masing perusahaan karena anggota memang ramai menanyakan hal itu. Nanti kita tunggu SK resminya, yang penting kondusifitas terjaga dulu. Informasinya SK yang resmi baru akan diambil oleh dinas hari ini atau besok," ujar dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Asep berharap UMK Majalengka tahun 2022 bisa naik sesuai dengan apa yang diusulkan sebelumnya yakni sebesar Rp 360 ribu. Jika tidak, Aliansi Buruh Majalengka akan terlebih dulu melakukan rapat kordinasi untuk langkah yang diambil selanjutnya.

"Harapannya sesuai yang diusulkan yang Rp 360 ribu itu. Kita juga harus tanya dulu ke teman-teman, bagaimana menyikapinya. Jadi nanti kalau angkanya tidak sesuai, apakah mau menerima atau tidak? Kalau menerima seperti apa, kalau tidak seperti apa," tutur Asep menegaskan.

Simak video 'Berikut Rincian UMK 2022 di Jabar, Kota Bekasi Tertinggi!':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads