UMK Karawang 2022 Tidak Naik, Buruh: Kami Kecewa!

UMK Karawang 2022 Tidak Naik, Buruh: Kami Kecewa!

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 13:16 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Karawang -

Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) 2022 di Jabar sudah ditetapkan. Nilai UMK Karawang masih sama dengan tahun 2021 alias tidak ada kenaikan pada 2022.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang merespons nilai UMK 2022 itu dengan berencana menggelar aksi demonstrasi dan menempuh langkah hukum untuk mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang UMK 2022.

"Kami merasa kecewa atas ditolaknya usulan rekomendasi UMK 7,68 persen atas perintah pak Mendagri, akhirnya seluruh gubernur menolak semua rekomendasi UMK. Menjadi kontroversi karena menyalahi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ferry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menetapkan UMK 2022 untuk 27 kabupaten-kota. Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang UMK di Jabar tahun 2022, tercatat tiga daerah yang nilai UMK-nya tinggi yaitu Kota Bekasi (Rp 4.816.921), Karawang (Rp 4.798.312), dan Kabupaten Bekasi (Rp 4.791.843).

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan UMK Karawang naik menjadi Rp 115 ribu. Angka tersebut dinilai wajar karena sesuai hasil kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

ADVERTISEMENT

Menurut Ferry, Kepgub Jabar soal UMK 2022 dianggap telah melanggar putusan MK Nomor 91 Tahun 2020 yang di dalamnya mengamanatkan pemerintah untuk menangguhkan segala kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Sebab, dia menjelaskan, Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi.

"Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam penetapan UMK sudah melanggar hasil keputusan MK. Oleh karenanya, kami akan membuat langkah hukum dengan me-PTUN-kan keputusan tersebut agar dicabut," ucapnya.

Selain itu, Ferry menegaskan, buruh Karawang akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes penetapan UMK 2022. "Kami juga akan melakukan aksi besar-besaran tanggal 6 sampai dengan 8 Desember di provinsi dan pusat di Jakarta," kata Ferry.

Simak video 'Berikut Rincian UMK 2022 di Jabar, Kota Bekasi Tertinggi!':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads