Massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Provinsi Banten masih bertahan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang. Buruh masih menutup satu lajur di jalan utama provinsi itu.
Pantauan detikcom pukul 21.15 WIB, buruh masih bertahan di depan gerbang akses pendopo gubernur. Sebagian massa bertahan di tengah jalan.
"Massa aksi yang dari Cilegon. Duduk aja duduk. Jangan ada yang anarkis. Duduk aja di jalan," kata orator di atas mobil komando sebagaimana pantauan detikcom, Serang, Selasa (30/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari mobil komando juga terdengar makian-makian kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
Mereka juga mengatakan kecewa kepada gubernur karena hampir 2 minggu melakukan aksi di jalanan, belum pernah ditemui.
"Ada informasi Kabupaten Serang tidak naik. Ikhlas enggak kawan-kawan. Saya berharap para pimpinan menyepakati untuk tetap berada di sini," katanya.
UMK di Banten sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022.
Kenaikan UMK mengacu pada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Tiga daerah yang tidak mengalami kenaikan di 2022 yaitu Pandeglang nilainya tetap Rp 2.800.292.64, Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86, dan Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.
Sedangkan daerah yang mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut:
1.Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65. Naik sebesar 1,17 persen.
2.Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81. Naik sebesar 0,81 persen.
3.Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37. Naik 0,56 persen.
4.Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64. Naik 0,71 persen.
5.Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10. Naik 0,52 persen.
Simak juga 'Saat Buruh Blokade Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Parkir 6 Truk di Tengah':