UMK Kab/Kota Banten Sudah Diketok, Buruh Bertahan Depan Kantor Gubernur

UMK Kab/Kota Banten Sudah Diketok, Buruh Bertahan Depan Kantor Gubernur

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 21:46 WIB
Buruh masih bertahan di Pemprov Banten hingga malam
Foto: Bahtiar Rifa'i
Serang -

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Provinsi Banten masih bertahan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang. Buruh masih menutup satu lajur di jalan utama provinsi itu.

Pantauan detikcom pukul 21.15 WIB, buruh masih bertahan di depan gerbang akses pendopo gubernur. Sebagian massa bertahan di tengah jalan.

"Massa aksi yang dari Cilegon. Duduk aja duduk. Jangan ada yang anarkis. Duduk aja di jalan," kata orator di atas mobil komando sebagaimana pantauan detikcom, Serang, Selasa (30/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari mobil komando juga terdengar makian-makian kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Mereka juga mengatakan kecewa kepada gubernur karena hampir 2 minggu melakukan aksi di jalanan, belum pernah ditemui.

ADVERTISEMENT

"Ada informasi Kabupaten Serang tidak naik. Ikhlas enggak kawan-kawan. Saya berharap para pimpinan menyepakati untuk tetap berada di sini," katanya.

UMK di Banten sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi Banten Tahun 2022.
Kenaikan UMK mengacu pada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Tiga daerah yang tidak mengalami kenaikan di 2022 yaitu Pandeglang nilainya tetap Rp 2.800.292.64, Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86, dan Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.

Sedangkan daerah yang mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut:
1.Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65. Naik sebesar 1,17 persen.
2.Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81. Naik sebesar 0,81 persen.
3.Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37. Naik 0,56 persen.
4.Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64. Naik 0,71 persen.
5.Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10. Naik 0,52 persen.

Simak juga 'Saat Buruh Blokade Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Parkir 6 Truk di Tengah':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads