Sambangi MUI Jabar, Densus 88 Bicara Penangkapan Zain An Najah cs

Sambangi MUI Jabar, Densus 88 Bicara Penangkapan Zain An Najah cs

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 16:59 WIB
Tim Densus 88 Berjumpa Pengurus MUI Jabar
Perwakilan Densus 88 berjumpa dengan pengurus MUI Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Tim Densus 88 Antiteror bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, tim Densus turut berbicara soal penangkapan tiga orang yang berkaitan dengan MUI Pusat.

Diketahui beberapa waktu lalu Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbar, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap di Bekasi atas dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Tim Densus yang menyambangi kantor MUI Jabar di Jalan Riau, Kota Bandung, ini dipimpin Kasatgas Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror Kombes Arief Mahfud, Jumat (26/11/2021) siang. Kedatangan tim Densus diterima langsung Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafe'i.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga menyampaikan bahwa kemarin yang terakhir kita penangkapan ustaz dan pengurus MUI Pusat, itu sudah melalui asesmen yang panjang," ucap Arief saat berbincang dengan para pengurus MUI Jabar.

Arief menjelaskan penangkapan tiga orang tersebut melalui proses yang panjang. Menurut dia, tim Densus juga memiliki bukti permulaan yang kuat dalam penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah melalui asesmen yang panjang dan ada permulaan bukti kuat sehingga kita berani melakukan penangkapan," kata Arief.

Arief menegaskan Densus tak menzalimi dengan penangkapan ulama itu. Dia kembali menjelaskan penangkapan itu sudah melalui berbagai macam tahapan asesmen.

"Bukan kita zalim terhadap ulama atau Islam. Tentunya kita melakukan asesmen termasuk keterangan dari tersangka yang kita tangkap sebelumnya," tuturnya.

Arief menjelaskan penangkapan itu nantinya akan diuji di peradilan umum. Sehingga, sambung dia, di peradilan umum nantinya diketahui apakah penanganan yang dilakukan Densus 88 tepat atau tidak.

"Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi semua penangkapan terbuka di peradilan umum. Sehingga apakah kita salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ," kata Arief.

Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihak MUI Pusat sudah mengambil langkah yang tepat berkaitan kasus penangkapan ketiga orang tersebut. "Alhamdulillah, MUI Pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama, menyerahkan proses hukum. Kedua, yang bersangkutan dinonaktifkan," ucap Rafani.

Rafani pun menyoroti adanya riuh di media sosial (medsos) berkaitan dengan penangkapan itu. Bahkan, perang tagar 'bubarkan MUI' dan 'kami bersama MUI' menggema.

"Kami miris itu perkembangan terakhir ada tagar bubarkan Densus," katanya.

Dia meminta Densus sesegera mungkin memproses perkara tersebut. Sehingga tak membuka peluang untuk terjadinya perdebatan.

"Harapan kami, jadi khusus untuk kasus di pusat secepatnya, biar tidak membuka peluang adanya ruang-ruang perdebatan. Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," ujar Rafani menegaskan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads