Kematian Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) sudah menginjak usia ke 100 hari. Sudah berusia ratusan hari, kasus pembunuhan sadis di Subang ini pun belum juga terungkap.
Tuti dan Amelia ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di kediamannya di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Sejak saat itu, proses penyelidikan dilakukan.
Ada tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri yang ikut menyelidiki kasus itu. Namun, penyelidikan polisi sejauh ini belum mengarah ke siapa pelaku dan juga motif pembunuhan sadis itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar terakhir, kasus itu ditarik dari Polres Subang ke Polda Jabar. Polisi menyebut ditariknya kasus itu lantaran perlu penyelidikan yang lebih mendalam.
"Ini dimaksud adalah jadi petunjuk dan bukti bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital. Kebetulan alat-alatnya yang berupa digital berada di Polda Jabar. Jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas itu kita tarik," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago belum lama ini.
Sejak ditarik, polisi 'ngebut' melakukan penyelidikan. Terbaru, Yosep suami korban, Yoris anak pertama korban dan Muhammad Ramdanu alias Danu kerabat korban diperiksa Polda Jabar kemarin atau Kamis (26/11). Bagi Yosep, ini merupakan pemeriksaan yang ke belasan kali oleh polisi.
"Ya ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosep.
Lihat juga video 'Ahli Mikro Ekspresi Sebut Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Lebih Rumit dari Kopi Sianida':