Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus bergulir. Yosep, suami sekaligus ayah korban, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik usai kasus tersebut ditarik ke Polda Jabar.
Yosep diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Yosep datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, sekitar pukul 11.50 WIB.
"Siap (diperiksa)," kata Yosep sebelum masuk ke ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rohman mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kesekian kalinya untuk Yosep. Total Yosep sudah diperiksa polisi atas kasus ini sebanyak 16 kali.
"Ya ada pemanggilan lagi, ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," tutur Rohman.
Selain Yosep, anak pertamanya yaitu Yoris dan juga kerabat korban, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga diperiksa.
Warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Identitas keduanya yaitu Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8).
(dir/bbn)