Kini Belanja di Pasar Atas Baru Cimahi Bisa Pakai Aplikasi

Kini Belanja di Pasar Atas Baru Cimahi Bisa Pakai Aplikasi

Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 18:33 WIB
Belanja di Pasar Atas Cimahi bisa pakai aplikasi
Belanja di Pasar Atas Cimahi bisa pakai aplikasi (Foto: Whisnu Pradana)
Cimahi -

Pengelola Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi mulai menerapkan sistem transaksi digital untuk aktivitas jual beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Digitalisasi transaksi itu kan diberlakukan juga untuk pembayaran retribusi pasar.

Transaksi digital di pasar berkonsep semi modern itu menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Namun jauh sebelum penggunaan QRIS, sistem transaksi digital sudah diterapkan sejak awal pandemi COVID-19, namun terbatas pada pemesanan dan pengantaran saja.

"Sebetulnya sudah dimulai sejak pandemi COVID-19 kalau untuk jualan online, tapi kalau pakai barcode itu baru diresmikan beberapa hari kemarin," ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Pasar Cimahi Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Andri Gunawan kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi sudah ada sekitar 236 pedagang Pasar Atas Baru yang sudah menyediakan scan barcode.

"Sistem belanja menggunakan QRIS ini bisa membuat transaksi lebih efisien dan sekaligus mendorong inklusi keuangan di pasar tradisional lebih cepat," terang Andri.

ADVERTISEMENT

Kendati sudah beralih ke sistem transaksi digital, namun hal tersebut tidak akan serta merta menghilangkan transaksi manual. Apalagi hingga saat ini masih ada sekitar 200 pedagang yang belum menggunakan QRIS di lapak kiosnya.

"Kemudian kan tidak semua pedagang maupun pembeli sudah memahami. Jadi masih butuh waktu untuk memberikan pemahaman karena mengubah kebiasaan itu tidak mudah, jadi penerapannya secara berkala," kata Andri.

Penambahan transaksi dengan sistem digital di pasar tersebut juga tak akan langsung menghilangkan kebiasaan tawar menawar antara pedagang dan pembeli.

"Contohnya pembeli belanja kangkung atau cabai, lalu menawar harganya jadi Rp 5 ribu, tinggal bayar pakai barcode, jadi sudah ada kesepakatan harga dulu baru dibayar, sama saja seperti itu," jelas Andri.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Atas Baru Hanna Subiarti mengatakan sistem transaksi online di Pasar Atas Baru sudah dimulai sejak pandemi COVID-19 mewabah tahun 2020, kemudian dikembangkan menggunakan barcode.

"Kalau buat saya pribadi sangat memudahkan dan lebih aman. Jadi kan uangnya langsung masuk ke tabungan," kata Hanna.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads