Naik 40 Ribu, Upah Minimum di Banten Jadi Rp 2,5 Juta

Naik 40 Ribu, Upah Minimum di Banten Jadi Rp 2,5 Juta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 17:23 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022. Di tahun tersebut, UMP naik Rp 40 ribu lebih atau menjadi Rp 2.501.203,11.

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11," begitu bunyi Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang dikutip detikcom di Serang, Jumat (19/11/2021).

Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2022. Besaran UMP disebutkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Al Hamidi mengatakan, kenaikan upah itu naik Rp 40 ribu lebih dari UMP tahun 2021. Pertimbangannya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, masukan dari dewan pengupahan hingga rujukan penetapan upah.

Jika dipersentasekan, kenaikan itu jumlahnya adalah 1,63 persen. Ini ia sebut lebih tinggi dari kenaikan seperti UMP DKI atau Jabar yang naik 1,09 sesuai perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan. '

ADVERTISEMENT

"Sehingga gubernur menetapkan upah minimum dengan mempertimbangkan beberapa hal maka gubernur mengambil langkah sesuai aturan. Kalau kita melihat DKI 1,09, di Jabar. Riau yang sudah menetapkan. Jadi kita naik 1,63 persen sekitar 40 ribu lebih," kata Al Hamidi.

Penetapan upah ini katanya sudah sesuai dengan standar penghidupan layak. Disnaker juga sudah melakukan pleno di mana baik dengan buruh dan dewan pengupahan.

"Kemarin di pleno buruh minta kenaikan 8,9 persen, dari unsur Apindo 1,63 persen. Jadi gubernur mempertimbangkan. Perhitungan itu sudah dianggap paling adil dan memenuhi unsur-unsur dengan melihat situasi saat ini upah di daerah sekitar dan kondisi ketenagakerjaan di Banten," tutur Al Hamidi.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads