PPKM Level 3 Berlaku se-Indonesia Saat Nataru, RK: Kita Akan Menyesuaikan

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 08:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Pemerintah pusat berencana untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun ini. Rencana ini dibuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur natal dan tahun baru (nataru).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah tersebut untuk menjaga momentum agar laju kasus COVID-19 bisa terus ditekan.

"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil, Jumat (19/11/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

Dilihat dari laman Pikobar, Jumat (19/11/2021), saat ini total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar mencapai 707.167 kasus, 691.216 di antaranya telah selesai atau sembuh dan 14.725 lainnya meninggal dunia. Sementara itu 227 tempat tidur khusus COVID-19 terisi dari 9.443 tempat tidur yang tersedia, artinya BOR hanya terisi 2,4%.

"Yang penting COVID yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun, dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," ujarnya.




(yum/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork