Dituntut 1 Tahun Gegara Omeli Suami, Valencya Akan Berikan Pembelaan Hari Ini

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 09:42 WIB
Foto: Yuda Febrian Silitonga
Karawang -

Kamis (18/11/2021) siang, Valencya akan menjalani sidang pembelaan di PN Karawang. Ia dituntut 1 tahun penjara oleh JPU atas kasus KDRT psikis gegara omeli suami.

"Hari ini sidang pledoi Valencya atau pembelaan jam nya tidak tentu, biasanya siang atau sore tergantung dari hakim," kata kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (18/11/2021).

Dikatakannya pada Rabu (17/11/2021) kemarin, kondisi kesehatan Valencya sempat menurun karena kelelahan akibat jadwal wawancara.

"Kemarin sempat turun kondisi kesehatannya, karena kelelahan meladeni wawancara media juga berbagai pihak, tapi dipastikan hari ini datang dalam sidang," katanya.

Dalam persidangan nanti, Iwan akan menyiapkan fakta-fakta dalam persidangan. "Nanti tentunya fakta persidangan akan disampaikan," kata dia.

Simak video 'Kejaksaan Agung Ambil Alih Perkara Istri Omeli Suami Dituntut 1 Tahun':






(ern/ern)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork