Empat oknum di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten. Sejumlah amplop berisi uang dari hasil tangkap tangan itu.
Dirkrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi dalam keterangan mengatakan, tangkap tangan dilakukan pada Jumat (12/11) malam di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Lebak. Selain oknum BPN, ada juga oknum lurah.
"Penyidik mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum lurah," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Serang, Sabtu (13/11/2021).
Tim juga mengamankan berkas di lokasi antaranya adalah amplop. Polisi telah memasang garis polisi di ruang Seksi Survei Pemetaan BPN Lebak.
"Kami amankan beberapa amplop berisi sejumlah uang, selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Sedangkan oknum BPN katanya adalah bekerja di bidang survey dan pengukuran. Kelima orang ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani.
"Terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," pungkasnya.
(bri/ern)