Comara Saeful (41), dipenjara usai nekat mencuri ponsel demi anaknya yang belajar online. Comara akhirnya dibebaskan jaksa dan diganjar hadiah.
Comara dibebaskan dari Rutan Kelas II B Garut pada Rabu (10/11) siang kemarin. Dia dijemput dengan mobil tahanan kejaksaan dan pulang diantar oleh kerabat dan perangkat desa.
Comara berhasil menghirup udara segar usai jaksa menerapkan restorative justice dalam kasusnya.
Kajari Garut Neva Sari Susanti, Comara mencuri ponsel di kantor desa saat datang untuk meminta beras. "Yang bersangkutan ini kurang mampu. Dia mencuri HP karena anaknya butuh untuk belajar online," katanya, Kamis (11/11/2021).
Neva mengaku terenyuh dengan kisah Comara. Pihak kejaksaan kemudian mengganjarnya dengan hadiah telepon genggam.
"Semoga berguna untuk anak-anak Pak Comara yang sedang belajar daring. Digunakan dengan baik ya," kata Neva kepada Comara.
Comara sendiri diketahui melakukan aksi pencurian HP di kantor desa pada Selasa 7 September 2021 lalu. Dia kemudian diamankan dan ditahan polisi sehari kemudian.
Setelah proses penyidikan selesai, polisi kemudian melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Jumat (5/11).
Lihat juga video 'Terekam CCTV! Aksi Pesepeda Curi HP di Dashboard Motor':
(mso/mso)