Satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diusir dari rumahnya. Pengusiran ini gegara masalah yang diduga dilakukan oleh S (48), kepala keluarga. Dia dituding melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menghamili anaknya.
Di rumah tersebut dihuni oleh S, satu anak lelaki dan istri keduanya. Beberapa bulan lalu, anak perempuan dari istri pertamanya juga diketahui sempat tinggal di rumah yang didominasi warna putih dan abu-abu tersebut.
Bermula pada 25 September 2021. Anak perempuan tersebut mengalami kekerasan di dalam rumah tersebut. Jeritannya terdengar oleh personel TNI, Polri dan Satpol PP yang kebetulan tengah berpatroli. Mereka pun menyambangi rumah tersebut.
Perempuan tersebut kemudian menuturkan telah dianiaya oleh sang ayah. Bahkan, perempuan mengaku tengah mengandung anak dari ayahnya itu.
"Anak tersebut bercerita bahwa dia dipukul dan dihamili. Korban ngaku kalau pelakunya bapaknya sendiri," ucap Kepala Rukun Warga (RW) setempat, Ade Rohmadin (52), kepada detikcom, Rabu (10/11).
Informasi tersebut menyebar luas ke masyarakat. Akhirnya, kasus tersebut ditangani oleh kepolisian dari Polsek Cileunyi. Tidak lama, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim di Polresta Bandung.
"Dari polres bilang tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada laporan ke polisi," ucap Ade.
Warga pun memutuskan untuk membuat perjanjian dengan S dan keluarga. Keputusannya menghasilkan agar S pergi dari kampung tersebut. Sedangkan istri dan anak lelakinya diperbolehkan tinggal hingga rumah tersebut terjual.
Sedangkan anak perempuan dari istri pertamanya itu, kata Ade, diminta pulang ke kampung halamannya di Banten. Pengurus RW setempat mencoba menghubungi pihak keluarga di Banten. Tidak lama, keluarga dari Banten pun menjemput anak perempuan tersebut.
"Kami coba koordinasi dengan keluarga di Banten. Awalnya tidak mau pulang, akhirnya korban dijemput sama pihak keluarga yang di Banten," tutur Ade.
Lihat juga video 'Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Angkat Berkebutuhan Khusus':
(bbn/bbn)