Usut punya usut, Comara ternyata nekat mencuri HP demi anaknya. Seorang anaknya yang duduk di bangku kelas 6 SD membutuhkan ponsel untuk belajar online. Lantaran tak memiliki biaya, Comara akhirnya nekat mencuri.
"Boro-boro beli HP (handphone) pak, untuk makan saja saya tak punya," kata Comara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa polisi dan berkas penyelidikannya selesai, perkara itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan hari Jumat (5/11) lalu. Pihak jaksa saat itu kemudian berinisiatif menerapkan restorative justice kepada tersangka setelah mendengar kronologis kejadiannya.
Restorative justice akhirnya bisa dikabulkan hari ini oleh Kejari Garut setelah mendapat persetujuan dari Kejagung dan Kejati.
"Tadi kami ekspose dulu di Kejagung dan sudah berkoordinasi dengan Kejati. Kita paparkan alasannya (penerapan restorative justice)," kata Kajari Garut Neva Sari Susanti.
(bbn/bbn)