Dispar Ciamis Sarankan Tempat Wisata Air yang Belum Punya SOP Ditutup

Dispar Ciamis Sarankan Tempat Wisata Air yang Belum Punya SOP Ditutup

Dadang Hermansyah - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 15:27 WIB
Salah satu potensi wisata Curug Panganten di Kecamatan Sadananya
Salah satu potensi wisata di Ciamis, Curug Panganten di Kecamatan Sadananya (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Di Kabupaten Ciamis banyak potensi wisata air seperti curug dan sungai yang kerap dikunjungi warga. Namun beberapa diantara yang buka masih belum punya pengelola, izin dan SOP (standar operasional prosedur). Mengingat wisata di Ciamis umumnya berbasis lokal.

Bahkan ada beberapa kejadian di lokasi tersebut yang menimbulkan korban jiwa. Hal ini disebabkan belum adanya pengelolaan dan pengawasan lokasi tersebut.

Untuk itu, Dinas Pariwisata Ciamis meminta agar lokasi tersebut jangan dibuka dulu sebelum menempuh prosedur yang ada. Bahkan bila perlu Dinas Pariwisata menyarankan kepada pemerintah setempat, baik desa maupun kecamatan untuk menutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kepada para Camat atau pemerintah desa setempat mengajak masyarakat agar hindarilah datang ke lokasi wisata yang pengelolaannya belum ada atau belum jelas. Terutama yang berisiko membahayakan sebaiknya saran saya ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Wasdi, Rabu (10/11/2021).

Wasdi menyatakan tidak melarang lokasi-lokasi tersebut jadi tempat wisata. Namun harus menempuh regulasi dan pengelolaannya yang bertanggung jawab membuat SOP.

ADVERTISEMENT

"Seperti wisata air curug, sungai dan sejenisnya. Kita sudah punya standar apabila jadi sebuah destinasi wisata. Yakni bersih, aman, sehat dan lestari," ucapnya.

Sedikitnya ada dua kejadian orang meninggal di tempat yang dianggap obyek wisata tersebut. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengawasan. Setelah ditelusuri Dinas Pariwisata ternyata lokasi tersebut belum jadi destinasi wisata.

Dalam mengembangkan sebuah potensi wisata perlu ada yang ditunjuk pengelolanya, regulasinya dari Perdes dan SK Bupati melalui Dinas Pariwisata. Sehingga nanti Dinas Pariwisata akan mengukuhkan pengelolanya, seperti Pokdarwis.

"Tanpa itu kami khawatir terjadi seperti sebelumnya. Ini bukti sayang kami kepada masyarakat. Hindari tempat main untuk maksud wisata yang bagi kami itu belum jadi destinasi wisata," pungkasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads