Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka pada Rabu (10/11/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Pantauan detikcom di lokasi, puluhan buruh dari berbagai pabrik di Majalengka ini tiba di depan Kantor Bupati sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung menggelar orasi di atas mobil komando.
Dalam orasinya, para buruh ini meminta pemerintah untuk memberikan upah yang layak yang dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka meminta UMK Majalengka tahun 2022 dinaikkan.
"Kedatangan kami kesini adalah untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memberikan upah yang layak bagi buruh sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Riki Sulaiman, salah satu perwakilan buruh saat diwawancarai.
Riki mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei ke 3 pasar induk yang ada di Majalengka. Dari hasil survei itu FSPMI menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 27,4 persen.
"Kita tidak muluk-muluk, yang penting sesuai standar KHL. Kita tadi membawa hasil survei di 3 pasar induk yang kenaikannya kita harapkan itu 27,4 persen atau secara nominal Rp 550 ribu. Itu tuntutan kita. Dengan kenaikan itu berarti UMK Majalengka di tahun 2022 kita minta sebesar Rp 2.559.000," tutur Riki.
(bbn/bbn)