Ini Motif Pria Pandeglang Jual Burung Endemik Via Medsos

Rifat Alhamidi - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 22:30 WIB
Barang bukti burung endemik yang dijual warga Pandeglang via medsos. (Foto: Rifat Alhamidi/detikcom)
Pandeglang -

Polres Pandeglang menangkap dua pria inisial DH (35) dan LH (21) lantaran menjual puluhan burung endemik via media sosial (medsos). Apa motif pelaku menjual burung dilindungi itu?

"Uangnya buat beli musang, pak. Buat hobi," kata LH saat ditanya Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Jumat (5/11/2021).

LH mengaku burung endemik itu didapatkan dari warga yang datang kepadanya. Kebetulan, di rumahnya, dia membuka kios untuk menampung burung-burung ternakan yang dijualnya kembali kepada pelanggan.

"Saya kan punya kios, mungkin ada yang tahu kalau kios saya jual burung, akhirnya nawarin ke saya. Tapi saya enggak tahu orang yang jual (burung endemik) siapa, banyak soalnya yang datang bukan cuma satu orang," ucapnya.

LH mengaku tak tahu burung-burung tersebut merupakan hewan yang dilindungi negara. Semenjak setahun lalu membuka usaha jual beli burung di kiosnya, ia hanya mengetahui burung jenis julang emas yang dilarang untuk diperjualbelikan.

"Buka kios udah setahun, tapi beli burung (endemik) ini baru tiga bulan. Saya tahunya cuma julang emas doang yang dilarang, kalau yang kangkareng itu enggak tahu kalau dilindungi," tutur LH.

LH dan DH ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (4/11). Polisi menemukan puluhan burung endemik dilindungi yang dikurung dalam kandang berbagai ukuran.

Ada 13 ekor burung kangkareng dewasa dan tiga ekor burung julang emas dewasa. Kemudian tujuh ekor burung anakan kangkareng, dua ekor anakan julang emas serta 11 ekor burung anakan beo tiong emas.

Dalam menjalankan modusnya, kedua pelaku membeli burung seharga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Burung-burung dilindungi itu lalu dijual kembali dengan harga Rp 450 hingga Rp 900 ribu.




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork