Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos toko emas di Bandung. Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi itu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat berbeda yakni pertama di Mapolsek Sumur Bandung dan kedua di TKP Toko Emas Gaya Baru di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung pada Rabu (3/11/2021).
Dalam rekonstruksi itu, dua orang tersangka yaitu A dan S dihadirkan. Sedangkan satu tersangka lagi yang masih DPO berinisial Y diperankan oleh orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi terlihat adegan saat tersangka datang menggunakan mobil ke toko emas tersebut. Tersangka kemudian diterima oleh korban T (60) sekaligus pemilik toko.
Dua orang pelaku kemudian masuk ke dalam toko tersebut. Rekonstruksi di dalam dilakukan secara tertutup.
"Rekonstruksi total ada 47 reka adegan," ucap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto di lokasi.
Deny mengatakan lokasi rekonstruksi pertama dilakukan di Mapolsek Sumur Bandung karena beragam pertimbangan. Sehingga, pihak penyidik tak melakukan rekonstruksi di lokasi aslinya.
"Satu lagi di Polsek karena ada beberapa pertimbangan yang tidak mungkin dilakukan di lokasi yang sebenarnya," kata dia.
Deny menuturkan sejauh ini baru ada dua tersangka yang ditangkap. Sementara satu tersangka lagi masih dalam pengejaran.
"Tersangka ada dua orang yang kita amankan, satu orang masih DPO dalam pengembangan," tuturnya.
"Yang jelas secara garis besar, kita terus melakukan penyidikan keberadaan (pelaku) mudah-mudahan bisa terungkap semua," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Sebuah toko emas di Bandung disatroni kawanan maling. Sadisnya, pelaku turut membunuh pemilik toko berinisial T (60).
Aksi perampokan tersebut terjadi di toko emas Gaya Baru yang berada di Jalan Ahmad Yani (Kosambi) Kota Bandung. Aksi perampokan diketahui terjadi pada Senin (20/9) dini hari.
(dir/mud)