Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota

Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota

Sudirman Wamad - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 21:46 WIB
Komplotan pembobol ATM dibekuk Polres Cirebon Kota
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon -

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, meringkus komplotan pengganjal mesin ATM. Komplotan ini diringkus setelah melakukan aksi jahatnya di Jalan Pilang Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, yakni AS, TM, RF dan RK. Masing-masing tersangka memiliki peran. Fahri menyebut AS dan RF berperan sebagai eksekutor.

"AS mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Kemudian AS berpura-pura belanja," kata Fahri kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai AS mengganjal mulut mesin ATM, bagian tempat masuknya kartu ATM, RF langsung mengamati. Ketika ada target atau korban yang menggunakan mesin ATM tersebut.

"RF mengamati PIN ATM korban. Saat korban dalam kesulitan karena terkena jebakan komplotan ini, AS datang berpura-pura membantu korban," kata Fahri.

ADVERTISEMENT

Usai PIN ATM berhasil diamati RF, dan AS berhasil menular kartu ATM korban dengan yang lain. Keduanya keluar dari gerai ATM. Dua pelaku lainnya, yakni TM dsn RK menjemput.

"Di TKP itu korban mengalami kerugian Rp 6,6 juta. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah melakukan di 21 TKP," kata Fahri.

Fahri menyebutkan 21 TKP itu tersebar di Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Bandung. "Mereka bagi uangnya. Digunakan untuk kebutuhan mereka," kata Fahri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 64 kartu ATM berbagai bank, ponsel, dompet, tusuk gigi, mobil dan alat lainnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads