Petugas Bea dan Cukai Bandung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat kantor pos. Narkotika seberat 90 gram dari Malaysia rencananya akan dikirim ke Sukabumi.
Penyelundupan diketahui oleh petugas di Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center) Bandung pada Sabtu (02/10) lalu. Penyelundupan itu digagalkan oleh petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar.
"Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu-sabu) sebanyak kurang lebih 90 gram bruto," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan penggagalan ini bermula dari analisa dokumen manifest dan hasil pemindaian mesin x-ray. Dalam hasil tersebut, ditemukan sebuah paket barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," tutur dia.
Dari hasil analisa dokumen hingga anjing pelacak, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam. Saat dibuka, ditemukan sebuah amplop berwarna cokelat.
"Berisi bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans. Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif Methamphetamine," kata dia.
Untuk lebih memastikan hal tersebut, sambung Dwiyono, pihaknya mengirimkan sampel untuk diuji laboratorium Bea dan cukai Bandung. Dari hasil uji lab itu, diketahui bila benar positif methamphetamine.
Dwiyono menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Sukabumi untuk mengecek alamat tujuan. Diketahui ada enam orang yang terlibat dan ditemukan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu.
Simak juga 'Menegangkan! Penggerebekan Rumah Bandar Sabu di Empat Lawang':