BP2MI Gerebek Penampungan di Cirebon, Satu Calo Ditangkap

BP2MI Gerebek Penampungan di Cirebon, Satu Calo Ditangkap

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 22:11 WIB
Calo Pekerja Migran Ditangkap di Cirebon
BP2MI menangkap calo pekerja migran. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia di Cirebon. Sembilan orang korban atau calon pekerja migran hendak diberangkatkan secara ilegal ke Singapura.

Pengungkapan ini dilakukan oleh BP2MI bersama Polres Cirebon dan Dinas Tenaga Kerja Cirebon pada Jumat (29/10/2021). Sembilan orang pekerja migran tersebut ditemukan di sebuah rumah penampungan yang terletak di Jalan Tambas, Kelurahan Adi Darma Mulia, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

"Ada sembilan orang korban atau calon PMI yang ditemukan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kantor BP2MI Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menuturkan kesembilan orang tersebut terdiri dari 7 orang berasal dari Cirebon, satu orang dari Bandung dan satu orang dari Majalengka. Mereka diketahui direkrut oleh PT AUS yang ternyata izin operasionalnya sudah dicabut.

"Sudah dicabut izin operasionalnya per tanggal 14 Februari 2020 oleh Kemenaker, namun tetap melakukan kegiatan operasional. Artinya perusahaan tidak berhak melakukan penempatan. Artinya ini perbuatan melawan hukum dan yang dilakukan perbuatan ilegal," tutur Benny.

ADVERTISEMENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang calo atau penanggung jawab perusahaan, inisial S (52). Berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan orang itu rencananya dikirim ke Singapura.

"Diberangkatkan ke Singapura sebagai ART," kata Benny.

Lihat juga video 'Langkah PT KAI Antisipasi Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen':

[Gambas:Video 20detik]



Modus yang dilakukan dengan cara mereka yang lolos medical check up dijanjikan uang fee sebesar Rp 5 juta per orang.

"Di mana semua proses pemberangkatan dan kelengkapan berkas diurus oleh S dan pembuatan paspor dilakukan di Wonosobo," ucap Benny.

"Dari sembilan orang tersebut, beberapa orang ada yang sudah diproses dan dijanjikan akan diberangkatkan tanggal 1 November 2021," ujar dia menambahkan.

Menurut Benny, proses pemberangkatan pekerja migran seharusnya melalui prosedur yang jelas. Prosedur tersebut antara lain harus melalui tahapan pengurusan ID, pelatihan kompetensi hingga orientasi pra pemberangkatan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Terutama dalam menerima informasi tawaran bekerja ke luar negeri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.

"Saya menegaskan bahwa BP2MI akan terus menabuh genderang perang melawan para sindikat dan mafia penempatan illegal. Negara tidak boleh kalah, bahkan tidak akan mundur satu langkah pun untuk menyikat para sindikat pengiriman illegal PMI," ujar Benny menegaskan.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads