Kapal Phinisi yang jadi rampasan negara dari koruptor Benny Tjokrosaputro akan dilelang oleh Kejaksaan Agung melalui KPKNL Makassar. Kapal itu jadi salah satu yang jadi rampasan negara untuk mega korupsi Jiwasraya.
"Salah satu yang sudah selesai untuk penelitiannya yaitu satu buah kapal Phinisi, insya Allah akan dilelang KPKNL Makassar pada 25 November," kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Elan Suherlan di Serang, Jumat (29/10/2021).
Saat ini kapal ada di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kapal itu diperkirakan nilainya mencapai Rp 7,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah penilaian lelang itu semua laku," ujarnya.
Ia mengatakan, rampasan negara dari kasus Jiwasraya dari para terpidana akan dimasukan ke negara hasil lelangnya. Ini bisa membantu negara termasuk dalam penanganan COVID-19.
"Biar juga dapat memasukan ke kas negara, apalagi dalam kondisi COVID kita butuh," ujarnya.
Ia mengatakan, uang pengganti di korupsi ini senilai Rp 16 triliun lebih. Untuk terpidana Benny Tjokrosaputro nilainya Rp 6 triliun lebih dan Heru Hidayat Rp 10 triliun. Pihaknya sedang melakukan penilaian atas aset-aset mereka termasuk yang di Banten.
Untuk di Banten, Benny katanya paling banyak memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 654 bidang. Seluruhnya adalah 300 hektare yang tersebar secara sporadic di 6 kecamatan.
"Jadi 300 hektar itu tidak dalam satu bidang hamparan tapi tersebar. Ini yang kenapa mungkin nanti pelaksanaannya kalau tersebar itu memerlukan waktu kurang lebih satu bulan untuk penilaian," pungkasnya.
(bri/mud)