Heboh Kades di Lembang Korupsi Aset Desa Rugikan Negara Rp 50 M

Round-Up

Heboh Kades di Lembang Korupsi Aset Desa Rugikan Negara Rp 50 M

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 07:52 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Kepala Desa Cikole, Lembang Jajang Ruhiyat dibekuk Polda Jabar. Dia diduga telah melakukan korupsi pemindahan lahan aset desa hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dalam aksinya, Jajang Ruhiyat berpartner dengan mantan Kepala Desa Cibogo Maman Suryaman. Mereka memindahtangankan lahan aset milik desa seluas 8 hektare yang terletak di blok persil 57 Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Kita berhasil amankan dua orang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kita melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka dan ditahan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusutan kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Subdit Tipikor Direskrimsus Polda yang dipimpin Kasubdit AKBP Maruly Pardede. Pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu.

Menurut Arief kasus ini terjadi lantaran keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah desa. Di mana menurut Arief, keduanya melakukan penghapusan aset tanah milik desa yang terletak di blok lapang persil 57 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

"Dengan cara bersama-sama menyalahgunakan wewenang memindahtangankan tanah di Cikole malsuin surat Kepala Desa tanpa terlebih dahulu mendapat izin persetujuan dari pemerintah setempat," tuturnya.

Total lahan aset yang dipindahtangankan seluas 8 hektare. Berdasarkan audit dari BPK nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 50.696.000.000.

"Di mana berdasarkan hasil audit daripada BPK nilai aset yang diakibatkan kerugian dua tersangka tersebut Rp 50 miliar lebih," kata dia.

Simak juga 'Warga Geruduk Kantor Desa Sindangraja Cianjur, Tuntut Kades Mundur':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads