Kena Kasus Pidana-Kode Etik, 5 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat

Kena Kasus Pidana-Kode Etik, 5 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 16:36 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Ilustrasi ASN (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Pandeglang -

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang mengungkap ada lima aparatur sipil negara (ASN) yang terancam akan dipecat secara tidak hormat pada tahun ini. Pasalnya, kelima orang itu telah melanggar aturan mulai dari terseret kasus pidana hingga pelanggaran kode etik sebagai abdi negara.

"Betul, ada lima orang. Itu tersebar di lingkungan Pemkab Pandeglang," kata Kepala BKD Pandeglang Fahmi Ali Sumanta saat dikonfirmasi wartawan di Pandeglang, Banten, Kamis (28/10/2021).

Fahmi menyebut, pelanggaran berat yang dilakukan kelima orang itu di antaranya terseret kasus pidana narkoba hingga korupsi. Sementara untuk pelanggaran kode etik sebagai ASN, mereka tak pernah masuk kerja dalam waktu yang panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayak (ASN) yang (berdinas) di kecamatan, itu dia kena narkoba dan masih ditahan di penjara. Kalau yang enggak pernah masuk, itu jelas jadi catatan kami. Karena dia sudah di luar batas dan harus dilakukan penindakan yang tegas," ungkapnya.

Meski begitu, Fahmi belum mau menyebut di mana saja kelima orang yang akan dipecat segara tidak hormat ini berdinas. Pasalnya kata dia, BKD masih perlu melakukan kajian kembali untuk memutuskan sanksi pemecatan ini bersama pimpinan daerah.

ADVERTISEMENT

"Hanya tinggal menunggu waktu, tapi memang kami enggak mau mendahului. Perlu dipelajari dulu soalnya hasil laporannya, setelah itu baru kami putuskan. Ini masih dibahas, tapi yang jelas sanksi (pemecatan) ini akan segera turun," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) telah memecat secara tidak hormat dua orang guru berstatus PNS lantaran diketahui kerap bolos mengajar. Keduanya diberi sanksi tegas ini lantaran sudah absen mengajar di sekolah lebih dari dua bulan.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads