Dari pantaun detikcom, ribuan buruh memadati depan gerbang Pemkab Karawang dan membludak hingga menutup akses Jalan Ahmad Yani menuju arah Karawang Timur.
Sejak Rabu (27/10) pukul 11.00 WIB, buruh dari berbagai serikat berdatangan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan ada 5 unit mobil komando. Semakin sore massa aksi semakin memenuhi jalan di depan Pemkab Karawang.
Melihat hal itu, petugas Kepolisian menutup akses jalan depan Kantor Bupati Karawang menuju ke Cikampek. Selanjutnya, pengendara dialihkan menuju ke Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura.
Seperti aksi kemarin, dalam orasinya, massa buruh menuntut agar Pemkab Karawang segera menaikkan UMK sebesar 10 persen.
Kami dari Koalisi Buruh Karawang menuntut kepastian UMK tahun 2022, karena meski sudah berkoordinasi dengan Disnaker dan berbagai pihak tapi hingga belum ada kepastian bahkan sudah sore seperti ini katanya Bupati dan Wakil Bupati tidak mau datang menemui kami," kata Dion Korlap dari Koalisi Buruh Karawang saat diwawancarai di lokasi aksi
Mereka juga meminta agar pemerintah segera menetapkan UMSK 2021, mencabut Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja dan meminta agar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law.
Aksi ini dilakukan dari berbagai serikat pekerja di Karawang. Aksi unjuk rasa akan terus digelar setiap harinya sampai ada tanggapan dari Pemkab Karawang hingga Pemerintah Pusat. (mso/mso)