Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menertibkan ritual buang celana dalam di Pegunungan Sanggabuana. Pasalnya ritual tersebut dinilai merusak lingkungan dan moral masyarakat.
"Ritual ini selalu hadir setiap tahun karena memang tidak ada aturan dari Pemkab, bahkan penertiban pun tidak pernah dilakukan," kata Nace Permana, pegiat kebudayaan dan Ketua Umum LSM Lodaya Karawang, Rabu (27/10/2021).
Menurut Nace ritual buang celana dalam sudah berlangsung lama, dan turun temurun diikuti oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah lama dari dulu, dan masyarakat banyak yang akhirnya ikut-ikutan ritualnya, karena dari dulu tidak ada aturan ataupun imbauan dari Pemkab, jadi seperti dibiarkan begitu saja," ucapnya.
Dia menilai bila dibiarkan keasrian pegunungan Sanggabuana bisa terganggu. Bahkan bisa berbahaya terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
"Ini kan celana dalam dan tentunya berdampak terhadap kesehatan lingkungan dan juga kelestarian lingkungan di Sanggabuana, apalagi limbah celana dalam ini banyak dan tersebar di berbagai pancuran," katanya.
Selain itu, ia meminta juga ada pembinaan bagi kuncen-kuncen atau pemandu para peziarah. "Kalau perlu memang harus dibina para pemandu atau kuncen peziarahnya, agar tidak ada lagi ritual buang celana dalam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya celana dalam bekas yang dibuang berserakan di Pegunungan Sanggabuana. Pendaki Karawang dapatkan puluhan karung saat giat operasi bersih (Opsih).
Koordinator KPG Karawang Roymen mengatakan kegiatan Opsih yang dilakukan komunitasnya berlangsung pada Minggu (24/10) pagi.
"Jadi kami memang rutin setiap akhir pekan melakukan opsih di Pegunungan Sanggabuana, dan kebetulan sesudah kami melakukan opsih, hari ini video celana dalam yang banyak ditemukan viral, dan memang hal itu sudah biasa terjadi apalagi saat bulan Maulid ini. Dari sejak Minggu pagi sampai sore ini kami kumpulkan 3 karung ukuran besar lebih," kata Reymon saat dihubungi melalui telepon selular, Senin (25/10/2021) sore.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang menyayangkan aktivitas tersebut yang dinilai merusak akidah. Ketua MUI Karawang Tajuddin Nur mengatakan ritual buang celana dalam merupakan ajaran animisme yang dekat dengan kemusyrikan.
"Malah saya baru dengar soal ritual itu, itu sudah masuk animisme, atau istilah dalam Islam itu khurafat. Ujungnya nanti mengarah pada kemusyrikan," kata Tajuddin saat dihubungi, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Simak juga 'Warga Gelar Ritual Tolak Gempa Ambarawa':