Jabar Hari Ini: Teras Cihampelas Mati Suri-Polisi Smackdown Mahasiswa Ditahan

Jabar Hari Ini: Teras Cihampelas Mati Suri-Polisi Smackdown Mahasiswa Ditahan

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 21:38 WIB
Polisi bubarkan demo mahasiswa di Tangerang
Foto: 20Detik
Bandung -

Pengusutan kasus Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Sleman oleh Polda Jabar masih berlanjut. Kesaksian korban Pinjol mengenai besarnya bunga dan teror sungguh mengerikan. Selain itu polisi yang smackdown mahasiswa di Tangerang ditahan 21 hari.

Dua berita di atas adalah berita yang populer di Jawa Barat-Banten hari ini, Kamis (21/10/2021). Ada tiga berita lainnya yang redaksi himpun. Berikut lima berita Jawa Barat-Banten hari ini:

1. Utang Rp 5 Juta Dalam 1 Bulan Harus Bayar Rp 80 Juta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Jawa Barat mengungkap besarnya bunga yang diterapkan oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman. Besarnya bunga sangat tidak manusiawi, sementara piutangnya kecil.

"Jadi sebenernya, pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya mikro jadi ada yang Rp 2 juta, Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).

ADVERTISEMENT

Untuk bunganya sendiri, kata Arief bervariatif. Ada yang mendapat bunga 4 persen bahkan hingga 10 persen per hari dari nominal yang dipinjam.

"Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Arief.

Menurut dia, dari pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit V Siber Kompol A Prasetya ada korban yang mendapatkan bunga hingga puluhan juta.

"Sebagai ilustrasi, satu korban yang meminjam Rp 5 juta itu dalam waktu satu bulan harus mengembalikan Rp 80 juta kurang lebih, ini luar biasa," tuturnya.

Untuk kasus Pinjol ini, Polda Jabar membuka hotline pengaduan di nomor 081234550405. Menurut Arief, nomor itu sudah dibuka sejak kemarin.

"Tadi malem kami cek, dari anggota yang memegang telepon tersebut kurang lebih sudah masuk 10 pengaduan yang terkait dengan laporan yang terjadi terkait pengungkapan kasus ini," tutur dia.

Sementara itu TM (39), warga Bandung yang merupakan korban Pinjol di Sleman mengaku fisik dan psikisnya terganggu dengan teror yang dilancarkan debt collector Pinjol. Bahkan ia mengaku dituduh bandar narkoba dan disebarkan pada keluarga dan juga kerabat.

Berita selanjutnya muka bocah melepuh karena ditempelkan ke knalpot oleh pelajar SMA di Cirebon...


2. Pipi Bocah di Cirebon Melepuh Diduga Dianiaya Pelajar SMA

Seorang bocah asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan. Terduga pelakunya seorang pelajar SMA. Pipi kanan korban melepuh.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengaku telah memeriksa lima saksi terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah. Korban masih berusia sembilan tahun.

"Karena terduga pelaku ini masih anak-anak, kita mengedepankan prinsip kehati-hatian. Saya sudah perintahkan penyidik untuk melengkapi alat bukti," kata Fahri kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (21/20/2021).

Fahri mengatakan orang tua korban telah memberikan keterangan kepada penyidik. Di hadapan penyidik, orang tua korban menjelaskan anaknya dianiaya terduga pelaku pada Rabu pekan lalu. Terduga pelaku menempelkan wajah korban ke knalpot motor yang masih dalam kondisi panas. Akibatnya, pipi korban alami luka lepuh.

"Terduga pelaku ini menempelkan knalpot ke pipi korban. Selain kejadian ini, menurut korban beberapa hari sebelumnya muka korban juga pernah dicakar, dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Fahri.

Tak hanya dua kejadian itu, Fahri juga mengaku mendapatkan keterangan bahwa terduga pelaku pernah menyiram air kotor kepada korban. Fahri mengaku masih mendalami keterangan para saksi.

"Secara umum tidak ada saksi yang melihat kejadian secara langsung. Karena itu penyidik masih mengumpulkan bukti," ujarnya.

Polisi yang Smackdown mahasiswa di Tangerang disanksi. Apa saja sanksinya? Klik berita selanjutnya...


3. Polisi yang Smackdown Mahasiswa Disanksi

Brigadir NP polisi, pelaku smackdown mahasiswa di Tangerang diberi sanksi hukuman penahanan selama 21 hari. Ia juga mendapatkan teguran tertulis dan didemosi dari jabatannya di satuan Reskrim dengan tidak diberikan kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan.

Persidangan Brigadir NP dipimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan mendapatkan supervise dari Promam Polri. Persidangan di Polda Banten dan dihadiri oleh Fariz selaku korban dan ditemani oleh ketiga rekanya.

"Terhadap saudara NP telah sah dan meyakinkan melakukan pelangagran aturan disiplin Polri. Dia benar secara fakta melakukan pelanggaran atura disiplin. NP diberikan sanksi terberat dan berlapis. Apa saja, mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, jadi dilanjutkan sejak putusan ini, dia berada di tempat tahanan khusus Propam Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongga di Serang, Kamis (21/10/2021).

Sanksi demosi sebagai bintara di Polresta Tangerang adalah tidak diberikannya kewenangan tugas pada yang bersangkutan. Selain itu, ia diberi teguran secara tertulis. Teguran ini, oleh Kabid diklaim bisa mengakibatkan secara administrasi berimbas pada kenaikan pangkat dan jadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan di kepolisian.

Dalam persidangan disiplin ini, Brigadir NP dinilai melakukan tindakan eksesif dan di luar prosedur. Ia juga dinilai tidak mengindahkan perintah atasan dan menimbulkan korban.

"Terakhir tindakan NP dapat menjatuhkan nama baik Polri," ujarnya.

Di putusan, katanya memang tidak ada kata-kata penurunan pangkat pada brigadir NP. Tapi, ia sebut teguran tertulis itu bisa menjadi kendala dalam pendidikannya ke depan.

"Untuk penurunan pangkat tidak diberikan di putusan. Tapi sanksi teguran tertulis akan jadi kendala besar bagi yang bersangkutan untuk prosesi kenaikan pangkat pada jenjang lain," ujarnya.

Sementara itu M Faris, mahasiswa yang 'dismackdown' Brigadir NP mengaku masih belum bisa memutuskan apakah akan melakukan laporan pidana. Ia harus mengkonsultasikan hal tersebut ke pendamping hukumnya.

"Untuk laporan pidana, masih dibicarakan dengan pendamping hukum saya," kata Faris di Serang, Kamis (21/10/2021).

Saat ini, Faris mengaku masih fokus pada pemulihan dirinya pasca 'dismackdown' oleh Brigadir NP.

Dusun di Majalengka ini unik, sejak dulu sampai sekarang rumah warga di sana hanya 7. Mau tau kenapa?

4. Sejak Dulu, Dusun di Majalengka Ini Hanya Ada 7 Rumah

Sebuah Dusun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terbilang unik. Itu karena di kampung bernama Balemalang ini hanya terdapat 7 rumah saja. Bahkan sejak dulu jumlah rumah di sini tidak pernah bertambah maupun berkurang.

Dusun Balemalang ini berada di Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka. Lokasinya sekitar 4 km dari kantor desa. Untuk menuju Dusun Balemalang ini, harus melalui area persawahan dan juga menaiki bukit.

Saat tiba di Dusun Balemalang, suasana yang begitu asri sangat terasa. Di dusun ini tidak terdengar sama sekali suara kendaraan bermotor. Sepintas memang tidak ada yang berbeda dari dusun ini. Namun jika dihitung, rumah di Dusun Balemalang ini hanya ada 7.

"Iya cuma ada 7 rumah di sini," kata Tisna (46) salah seorang warga Dusun Balemalang saat ditanya detikcom, Kamis (21/10/2020).

Namun Tisna sendiri tidak mengetahui persis kenapa di Dusun Balemalang hanya terdapat 7 rumah. Ia mengatakan yang tahu tentang sejarah Balemalang adalah sesepuh yang mayoritas sudah meninggal dunia.

"Soalnya yang sesepuhnya sudah pada meninggal dunia. Kalau yang muda-muda sekarang enggak begitu tahu sejarahnya itu gimana," ujarnya.

Menurutnya nama Dusun Balemalang yang warganya mayoritas berprofesi sebagai petani dan penganyam rotan sudah dikenal masyarakat luas, sebagai dusun yang unik karena jumlah rumahnya itu. Bahkan tidak sedikit youtuber yang datang untuk membuat konten.

"Banyak yang ke sini, ya begini nanya sejarah kemudian bikin video. Menurut saya orang sini mah biasa aja enggak ada yang istimewa. Mungkin kedengarannya di luar sini ya begitu unik atau gimana," ungkap Tisna.

Sementara itu Kepala Dusun Balemalang Ukatma menjelaskan dusun tersebut dulunya merupakan pusat dari Desa Balagedog. Namun kemudian pusat desa dipindahkan dari Dusun Balemalang.

"Menurut sejarah dikatakan balemalang artinya bale itu kan balai, malang itu menghalang. Jadi kantor balaidesa yang menghalang jalan. Di sini balai desa pertama," ujarnya.

Meski menjadi kepala Dusun Balemalang, Ukatma juga tidak tahu persis asal usul jumlah rumah yang tidak pernah bertambah maupun berkurang. Namun seingat dia, sempat ada yang mengatakan jika membangun rumah di Dusun Balemalang, penghuninya akan meninggal dunia.

"Mitosnya di situ itu rumah enggak boleh lebih dari 7. Pernah lebih dari 7 rumah itu, enggak tau meninggal enggak tau kenapa pemiliknya jadi akhirnya 7 lagi. Itu katanya dengar-dengar saya juga," tutup Ukatma.

Proyek yang dibangun saat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ini kini mati suri. Bagaimana kondisinya? Klik berita berikutnya ya....

5. Teras Cihampelas Riwayatmu Kini

Sejak pandemi COVID-19 melanda, Teras Cihampelas, Kota Bandung ditinggalkan para pedagang. Meski sudah sedikit dibenahi, para pedagang tak kunjung balik kembali.

Akibat lama tidak digunakan, bahkan jarang dilintasi oleh para wisatawan fasilitas publik yang ada di Teras Cihampelas banyak yang rusak.

Pantauan detikcom, Kamis (21/10/2021) di Teras Cihampelas banyak fasilitas publik menjadi sasaran vandalisme seperti pos scurity dan pagar pembatas di Teras Cihampelas.

Tak hanya itu, kaca yang ada di toilet Teras Cihampelas pecah, ada bagian penutup kios dan APAR juga hilang, keramik di pedestarian Teras Cihampelas juga pecah sehingga ditumbuhi rumput liar, selain itu, talang air di Teras Cihampelas juga dipenuhi daun kering.

Salah satu pedagang Supard8 (57) mengatakan, dari 192 kios di Teras Cihampelas hanya tinggal 12 kios yang berjualan, itupun notabene pedagang kuliner.

"Sekarang tinggal 12 an dari 192," kata Supardi kepada detikcom.

Supardi mengungkapkan, sejak ada pelonggaran aturan penanganan COVID-19, sudah ada wisatawan yang naik ke Teras Cihampelas, karena tidak ada pedagang, wisatawan pun merasa tidak betah.

"Kalau lihat sekarang tamu sudah lumayan ada yang naik, cuman pedagang disuruh sama Dinas buat berjualan masih keberatan. Alasannya macam-macam, ada yang modalnya sudah tidak ada, karena tidak ada tiung hujan, macam-macam pokonya," ungkapnya.

"Ada yang bilang sudah tidak aman, padahal sudah diadakan ronda malam," tambahnya.

Supardi menyebut, pemerintah sudah berupaya agar Teras Cihampelas ini kembali ramai, tapi keinginan pedagang belum kembali untuk berjualan, malah banyak pedagang yang lebih betah berjualan di pedestarian yang ada di Jalan Cihampelas.

"Pemerintah dan Dinas sudah mengajak bangun lagi, tapi ya itu tadi beragam jawabannya, wong yang jualan di bawah katanya banyak tamu enggak ngeluarin apa lagi di atas, alasannya begitu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 5
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads