Satu Debt Collector Pinjol Sleman Jadi Tersangka

Satu Debt Collector Pinjol Sleman Jadi Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 12:43 WIB
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung -

Polda Jawa Barat menetapkan satu orang tersangka dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal Sleman. Tersangka berinisial AB itu diketahui yang melakukan teror terhadap korban warga Jabar.

"Sampai saat ini untuk debt collector (online) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (16/10/2021).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit V Siber Kompol A Prasetya melakukan pemeriksaan. Para pegawai pinjol tersebut dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 86 orang pegawai yang dibawa Polda Jabar dari Sleman ke Bandung. Dari jumlah tersebut, 79 orang dipulangkan sedangkan 7 orang termasuk satu tersangka masih didalami.

Roland mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Nanti sambil kita menunggu setelah ini akan kita gelar ke. Bali untuk penetapan tersangka lainnya. Saat ini baru satu orang, debt collector-nya," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebanyak 89 orang debt collector diringkus.

Perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Sami rono, Caturnunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, DIY. Polisi menggerebek tempat tersebut pada Kamis (14/10/2021).

Simak video 'Puluhan Pegawai Pinjol Ilegal Sleman Digiring ke Polda Jabar':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads