Empat Fakta Pengungkapan Pinjol Ilegal di Sleman oleh Polda Jabar

Empat Fakta Pengungkapan Pinjol Ilegal di Sleman oleh Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 16 Okt 2021 10:53 WIB
Bandung -

Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek Polda Jabar. Puluhan orang diamankan Polda Jabar dari penggerebekan tersebut. Seperti apa fakta-fakta sementara terkait pengungkapan itu?

1. 89 Pegawai Diamankan Termasuk HRD

Perusahaan pinjol itu digerebek tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kompol A Prasetya. Penggerebekan di perusahaan yang berdomisili di Sleman, Yogyakarta itu dilakukan pada Kamis (14/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan bersama Polda DIY, polisi menemukan sejumlah orang tengah beraktivitas penagihan uang kepada nasabah di depan layar komputer. Mereka yang berada di kantor itupun dibawa oleh Polda Jabar dari Sleman ke Bandung keesokan harinya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Rolan Ronaldy mengatakan dari 89 orang tersebut dua di antaranya merupakan HRD perusahaan.

ADVERTISEMENT

"HRD sudah kita amankan ada dua orang, yang lainnya itu sementara itu sebagai kelompok mereka lah cuman kita belum tau peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," ujar Roland di Mapolda Jabar.

2. Korban Pinjol di Jabar Masuk RS-Stres

Polda Jawa Barat menggerebek kantor perusahaan peminjaman online (pinjol) ilegal. Penggerebekan dilakukan usai adanya laporan dari korban yang ditagih hingga mengalami depresi dan jatuh sakit.

"Pelapor saat ini dalam keadaan sakit dirawat di RS dan stres karena teror via HP oleh para debt collector pinjol," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Laporan tersebut dibuat korban berinisial TM. Dia melaporkan ke Polda Jabar pada Kamis (14/10) dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR.

"Atas laporan tersebut tim melakukan penyelidikan," kata Arief.

Dari laporna tersebut, tim kemudian melakukan analisa terhadap nomor telepon yang digunakan untuk menteror korban. Ada satu nomor telepon yang kemudian dilacak oleh tim dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

"Adapun hasil dari analisa nomor telepon tersebut berada di Yogyakarta. Kemudian tim berangkat menuju Yogyakarta dan didapati kantor agensi penagihan pinjol," tutur Arief.

Saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang tengah melakukan aktivitas penagihan. Tim juga melakukan pencarian terhadap pegawai yang menggunakan nomor telepon untuk meneror pelapor.

"Tim melakukannya pencarian terhadap barang bukti yang terkait dengan laporan polisi. Selanjutnya ditemukan satu orang pegawai dari agensi penagihan tersebut yang cocok dengan digital evidence sesuai LP dengan nama AB (23)," kata Arief.

Dua fakta lainnya cek halaman berikutnya...

3. Perusahaan Pinjol Jalankan 23 Aplikasi, Satu Terdaftar OJK

Polda Jawa Barat membongkar perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkantor di Yogyakarta. Perusahaan ini menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal yang tak terdaftar di OJK.

"Ada 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Ini tidak terdaftar di OJK dan lintas daerah," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman, Kamis (14/10/2021).

Perusahaan tersebut terungkap usai Polda Jabar melakukan penggerebekan. Bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY, penggerebekan dilakukan di sebuah ruko tiga lantai.

Arief menambahkan dari 23 aplikasi pinjol yang dijalankan perusahaan tersebut, hanya satu di antaranya yang terdaftar di OJK. Aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK bernama Onehope. Sementara sisanya tidak terdaftar.

"Satu aplikasi terdaftar dalam OJK yaitu onehope," kata dia.

Adapun 23 aplikasi ilegal yang dijalankan perusahaan tersebut di antaranya :

- WALLIN
- TUNAI CPT
- DANATERCEPAT
- PNJAM UANG
- KANTONG UANG
- SUMBER DANA
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88
- PAHLAWAN PINJAMAN
- PINJAMAN TEMAN
- KREDIT KITA
- BOS DUIT
- MONEY GAIN
- DOKUKU
- DAILY KREDIT
- TARIK TUNAI
- UANG INSTAN
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN
- DUIT LANGIT
- COINZONE
- SAKU UANG

4. Puluhan Pegawai Digiring dari Sleman ke Bandung

Puluhan orang pegawai atau debt collector pinjaman ilegal (Pinjol) diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.

Total ada lebih dari 80 orang debt collector pinjol ilegal yang diamankan buntut penggerebekan kantor pinjol di Sleman, DIY pada Kamis (14/10) kemarin. Usai diperiksa di TKP, mereka pun dibawa penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar ke Mapolda Jabar.

Mereka tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan menumpang 4 kendaraan besar berupa dua bus dan dua truk. Mereka tiba pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Setiap kendaraan yang membawa debt collector ilegal itu dijaga oleh polisi bersenjata.

"Ayo turun-turun," ucap salah seorang anggota polisi.

Satu persatu dari debt collector pinjol ilegal itupun turun dari kendaraan. Sambil turun, mereka menggendong unit PC. Terlihat puluhan orang, baik pria dan wanita yang dibawa ke Polda Jabar.

Mereka dikumpulkan terlebih dahulu di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Mereka lalu diminta untuk masuk berbaris ke gedung sambil menggendong PC berwarna hitam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads