Polisi yang 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Ditahan!

Polisi yang 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Ditahan!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 16:54 WIB
Serang -

Brigadir NP, polisi yang melakukan 'smackdown' kepada seorang mahasiswa di Tangerang, saat ini ditahan di ruang tahanan khusus Bid Propam Polda Banten. Penahanan dilakukan selama 7 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dan pemberkasan.

"Kita berharap pemberkasan terhadap Brigadir NP segera dituntaskan oleh penyidik Propam," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga di Serang, Jumat (15/10/2021).

Propam Polda menggunakan persangkaan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian. Tapi, ia tidak menjelaskan pasal persangkaan apa yang akan diberikan pada Brigadir NP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persangkaan terhadap dirinya berlapis. Bisa aturan internal atau aturan internal lainnya," katanya.

Penahanan sendiri dilakukan selama tujuh hari. Dua hari pertama bisa diperpanjang hingga lima hari berikutnya.

ADVERTISEMENT

"Persangkaan terduga pelanggar dengan hukuman acara internal, maka penempatan di rumah tahanan khusus Bid Propam adalah tujuh hari," ujar Shinto.

Saat ini, Fariz mahasiswa yang jadi korban 'smackdown' polisi dirawat di RS Ciputra Tangerang. ia dirawat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saudara Fariz dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Bukan karena situasi yang memburuk atau emergency terhadap saudara Fariz," kata Shinto.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads