Satlantas Polres Cimahi menjadi proyek percontohan dalam penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Polda Jabar. Tak cuma itu arsip fisik atau manual juga bakal didigitalisasi.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan digitalisasi kendaraan bermotor dan arsip itu sebagai upaya mempercepat pelayanan kepada warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Serta mengurangi penggunaan bangunan gedung sebagai gudang arsip fisik.
"Dapat lebih memudahkan pelayanan nantinya arsip manual bisa diwakilkan oleh arsip digital. Semua pelayanannya juga berbasis digital. Dengan ini tentu tidak perlu menambah ruang untuk gudang arsip," kata Indra kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (15/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mencontohkan ketika masyarakat hendak mengurus mutasi kendaraan, pembayaran pajak, maupun balik nama maka pemilik kendaraan tak perlu datang ke Samsat atau Polres sambil membawa berkas. "Jadi kalau mau mengurus itu cukup lewat aplikasi dan menggunakan scanning kode barcode, sehingga tidak perlu bolak balik antar Samsat atau Polres," tutur Indra.
Digitalisasi registrasi ranmor juga sebagai langkah untuk menekan potensi percaloan yang merugikan masyarakat. Lalu mengamankan arsip fisik yang memiliki masa waktu dan menghindari kejadian force majeure.
"Tentu ini sebagai upaya juga menekan adanya tindakan tidak profesional saat pelayanan. Kalau terjadi bencana yang berpotensi merusak arsip juga. Dan arsip fisik dalam 10 tahun itu bisa rusak," kata Indra.
Cimahi dipilih menjadi proyek percontohan digitalisasi registrasi ranmor dan arsip dengan pertimbangan kesiapan lahan dan bangunan serta sarana penunjang seperti jaringan dan SDM. "Di (Polres) Cimahi jaringannya sudah sangat kompatibel. Kita harus menyiapkan aplikasi dan perangkat serta SDM untuk melakukan sistem pelayanan ini dan Cimahi yang paling siap. Apalagi mencakup dua wilayah," tutur Indra.