Warga di Blok Batu Gajah, Dusun Cidempet, Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang resah akibat akses jalan keluar masuk kampung terisolasi oleh proyek pembangunan Tol Cisumdawu.
Warga Dusun Cidempet yang berada di lokasi proyek Tol Cisumdawu sesi V tersebut, kini meminta dibebaskan lantaran kesulitan akses jalan saat Tol Cisumdawu nanti sudah beroperasi.
"Kalau nanti tol sudah beroperasi, otomatis jalur jalan menuju kampung kami ini harus memutar jauh untuk akses keluar masuk kampung," ungkap Dadan Ramdan (47), salah satu warga saat dihubungi detikcom, Kamis (14/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan menyebutkan sedikitnya ada 12 KK yang terisolasi karena tidak menjadi bagian pembebasan proyek jalan tol. Padahal semestinya menjadi bagian dalam pembebasan lahan karena turut terdampak Tol Cisumdawu.
"Hematnya jalan tol justru melewati kampung 12 KK ini tapi entah kenapa jalurnya tidak melintas ke kampung kami," ucapnya.
Menurutnya selain kesulitan akses jalan, warga pun menjadi kesulitan untuk sumber air bersih. Hal itu lantaran air yang bersumber dari kampung sebelah tertutup oleh akses Tol Cisumdawu.
"Sarana air di kampung kami ini sambungan dari kampung besar yang sekarang terputus oleh akses tol, otomatis akses air juga jadi terganggu," kata Dadan sambil menambahkan, belum lagi ditambah polusi suara yang berasal dari proyek yang sedang dikerjakan.
Terkait hal itu, lanjut Dadan, warga meminta kepada pemerintah agar lahan yang didiami oleh 12 KK di Dusun Blok Batu Gajah dapat masuk ke dalam program pembebasan lahan.
"Permintaan kami agar pemerintah juga membebaskan lahan kami agar perekonomian warga tidak terganggu," ucapnya.
Dia menambahkan sejauh ini upaya yang telah dilakukan warga yakni melayangkan surat melalui pemerintah Desa Cibeureueyeuh kepada pemerintah untuk dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Sumedang serta kepada pihak proyek tol.
"Surat resmi permohonan pembebasan lahan sudah dua kali kami sampaikan, tapi belum mendapat respons," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya telah melayang surat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar 12 KK tersebut masuk kepada lahan yang ikut dibebaskan atau Right of Way (ROW). Menurut PPK, kata Dony, saat ini akan ada kajian lapangan terkait proses masuk ke dalam ROW.
"Harapan saya bisa masuk ke dalam ROW karena sekarang masih di luar ROW," ungkap Dony kepada detikcom di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Selaon itu, Dony menambahkan, camat setempat besok akan melakukan koordinasi bersama warga terdampak dengan harapan itu bisa masuk ke dalam ROW sesuai aturan.
"Harapan saya itu (lahan warga terdampak) bisa menjadi bagian yang bisa untuk dibebaskan," ujar Dony.
(mso/mso)