Polisi 'Smackdown' Pendemo, Mahasiswa Desak Kapolresta Tangerang Dicopot

Polisi 'Smackdown' Pendemo, Mahasiswa Desak Kapolresta Tangerang Dicopot

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 14:51 WIB
Mahasiswa desak Kapolresta Tangerang dicopot buntut smackdown pendemo
Mahasiswa desak Kapolresta Tangerang dicopot buntut smackdown pendemo (Foto: Bahtiar Rifa'i)
Tangerang -

Massa dari aliansi mahasiswa Tangerang berunjuk rasa memprotes aksi smackdown polisi terhadap pendemo. Mereka menuntut Kapolresta Tangerang dicopot.

Pendemo awalnya dihalau polisi saat mau berunjuk rasa di depan Mapolda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang usai kejadian smackdown polisi. Akhirnya, mereka melakukan unjuk rasa di depan perumahan.

Pantauan detikcom pukul 13.00 WIB, mahasiswa aksi di depan komplek Taman Krisan. Ada puluhan mahasiswa yang dijaga polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memprotes aksi smackdown terhadap sesama mahasiswa saat aksi di HUT Kabupaten Tangerang pada Rabu (14/10/2021). Aliansi mahasiswa yang aksi terdiri mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Tangerang seperti Stisip Yuppentek, Raharja, ISVIL, UMT, Insan Pembangunan, UNIS, STISNU Nusantara.

Mahasiswa membawa spanduk berisi permintaan pencopotan Kapolresta Tangerang dari jabatannya usai penanganan aksi mahasiswa dengan kekerasan. Mereka menilai penanganan aksi dengan cara represif adalah kemunduran berdemokrasi.

ADVERTISEMENT

"Jika kita berdemonstrasi dihadapkan dengan polisi dengan tindakan represif lalu ditangkap, jika kita menyampaikan aspirasi di media online lalu kita dibenturkan dengan UU ITE," kata salah satu mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Para mahasiswa ini juga menyampaikan pernyataan sikap atas kejadian kemarin. Tuntutannya, mereka meminta Kapolresta dicopot dari jabatan dan menyetop setiap tindakan represif dan kriminalisasi terhadap setiap aksi demonstrasi.

"Kami dari Aliansi mahasiswa Tangerang menuntut copot Kapolres Kabupaten Tangerang dan stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap demonstran," kata perwakilan mahasiswa bernama Sandi.

Katanya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia. Namun, rupanya masih banyak pembungkaman atas nilai-nilai demokrasi. Kasus di Tangerang adalah salah satu bentuk yang muncul. Ia mengutip bahwa catatan dari Kontras ada 921 kekerasan oleh polisi dari Juni 2019 hingga Mei 2020.

"Kasus di atas jadi gambaran jelas bagi kita bahwa Polri hari ini masih kental dengan nuansa menjaga keamanan di jaman Orde Baru," pungkasnya.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads