Reaksi BEM Serang Raya soal Polisi 'Smackdown' Pedemo di Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 11:24 WIB
Polisi banting mahasiswa di Tangerang. (Foto: 20Detik)
Serang -

Aliansi BEM se Serang Raya menyampaikan solidaritas penanganan demonstrasi mahasiswa di Tangerang Raya. Mereka mengecam keras penanganan aksi dengan cara membanting ala smackdown kepada seorang mahasiswa.

Pernyataan sikap kecamatan atas peristiwa untuk memperingati HUT Kabupaten Tangerang itu disampaikan oleh BEM KMB Unbaja, BEM UPI Serang, BEM Universitas Faletehan, BEM STKIP Situs Banten, DEMA UIN Banten, BEM UPG, BEM AAKPI, BEM STIT Serang, DEMA IAIB, BEM STAIKHA dan STH Painan.

"Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi kita, aksi yang sudah jelas bahwa mereka membawa substansi berdasarkan hasil kajian ilmiah mahasiswa, maka kami atas nama Aliansi BEM Serang Raya mengutus keras atas tindakan represif yang terjadi pada saat aksi demonstrasi di Tangerang kemarin," kata Ketua BEM STAIKA Muhammad Ilyas dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Polisi dituntut menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas oknum yang melakukan kekerasan. Sikap yang harusnya ditunjukkan oleh polisi adalah melindungi mahasiswa dengan pendekatan humanis. BEM Serang Raya selalu memberikan solidaritas pada mahasiswa dan kelompok yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Plt Presiden Unbaja Husnizal Febriatna juga mengutuk tindakan kekerasan polisi ke mahasiswa. "Hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur pengamanan massa aksi yang sedang menjalankan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Husnizal.

Nibras Shohwatul Islam, mantan Presiden Mahasiswa Unbaja, menilai Polri harus melakukan pembenahan di lingkungan internal mereka. Karena mereka menilai kinerja kepolisian sangat memprihatinkan apalagi dengan tindakan represif mengamankan aksi.

"Kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum sangat berbalik dengan kondisi hari ini. Tindakan kekerasan sangat tidak dibenarkan dalam hal apa pun termasuk pada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi," tutur Nibras.

Mereka mendorong kasus ini tidak berhenti pada ranah permintaan maaf dan klarifikasi. "Copot oknum brutal yang tidak mampu memberikan pelayanan humanis pada masyarakat," kata Nibras.




(bri/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork