Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana memindahkan Kantor Disparbudpora ke Gedung Bekas Kantor Samsat Sumedang. Nantinya, Gedung Disparbudpora sebelumnya akan dibangun sebuah diorama bertemakan Sumedang.
Saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/10/2021), Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membenarkan terkait rencana pemindahan Kantor Disparbudpora yang berlokasi di Jalan Prabu Geusan Ulun ke Gedung Bekas Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien.
Dony menjelaskan rencana tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian dan perencanaan secara matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah menjadi kebijakan, untuk dikaji, direncanakan dan dimatangkan," kata Dony saat dihubungi detikcom, Rabu (13/10/2021).
Dony menyebutkan Kantor Disparbudpora lama nantinya akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan arsip sejarah, naskah kuno serta di sana akan dibangun sebuah diorama yang bertemakan tentang Sumedang. Dengan adanya diorama, lanjut Dony, diharapkan dapat menambah daya tarik bagi wisatawan saat berkunjung ke Kabupaten Sumedang.
"Museum Prabu Geusan Ulun dengan kantor Disparbudpora nantinya menjadi satu hamparan, jadi bagi pengunjung dari Museum Prabu Geusan Ulun bisa langsung melihat diorama di bekas kantor Disparbudpora itu," ungkap Dony.
Terkait rencana tersebut, kata Dony, pihaknya saat ini tengah menunggu izin dari Pemerintah Provinsi kaitannya dengan peminjaman Gedung bekas Kantor Samsat yang akan dipergunakan untuk Kantor Disparbudpora Sumedang sementara.
"Surat permintaan izin sudah kami layangkan dan kini kami masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi," kata Dony.
Dony menambahkan jika Pemprov Jabar telah mengizinkan maka pembangunan diharapkan bisa dilaksanakan tahun depan. "Kantor Disparbudpora kan harus pindah dulu, baru kalau izin sudah turun maka diharapkan pembangunan diorama itu bisa terlaksana," ujarnya.
(mso/mso)