Seorang pria berinisial H (51) dilaporkan ke polisi lantaran menjanjikan mereka bisa menjadi PNS tanpa tes di Samsat dan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Pihak RSUD Malingping akhirnya buka suara setelah dikait-kaitkan dengan perkara tersebut.
"Pertama, secara instansi kami meyakini dia (H) hanyalah oknum yang memang sengaja membawa nama rumah sakit untuk mencari keuntungan pribadi. Saya bisa memastikan hal itu karena kami tidak begitu mengenal nama yang bersangkutan di rumah sakit," kata Kabid Pelayanan RSUD Malingping Sobran Yulindra saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/10/2021).
Sobran menegaskan, manajemen RSUD Malingping sudah meminta keterangan dari semua jajaran pegawai yang bertugas begitu kasus ini mencuat. Ia pun bisa memastikan pegawainya tidak ada yang berhubungan dengan H yang dilaporkan ke polisi lantaran menipu warga dengan janji pengangkatan PNS di rumah sakit tempatnya bekerja.
"Justru saya juga baru tahu sekarang nama orangnya. Saya rasa kalau orang kita, enggak mungkin bakal berani bawa-bawa nama RSUD Malingping kayak gitu. Ini mah pasti oknum yang emang sengaja bawa nama rumah sakit buat menipu orang," ucap Sobran menegaskan.
Di luar semua itu, pihak RSUD Malingping merasa prihatin atas kasus ini. Mereka berharap perkara ini bisa segera diusut tuntas oleh polisi dan memberikan hukuman setimpal bagi oknum yang telah menipu warga tersebut.
"Secara pribadi saya turut prihatin, karena di zaman sekarang masih ada masyarakat yang masih percaya dengan cara-cara seperti itu. Padahal kan seleksi CPNS enggak semudah itu, bener-bener selektif. Mudah-mudahan ke depan masyarakat kita lebih terbuka lagi, jangan mau dibodoh-bodohin sama org dengan mengaku-ngaku seperti itu," tutur Sobran.
Pria berinisial H dituding telah menipu 10 warga dengan menjanjikan langsung bisa mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes apapun di Samsat dan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak. Korban mengaku sudah menyerahkan uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 27 juta kepada H dengan iming-iming bisa langsung diangkat menjadi PNS di kedua instansi tersebut. Aksi tipu-tipu ini terjadi pada Mei 2021.
Selain di dua instansi itu, aksi tipu-tipu dengan modus bisa langsung diangkat menjadi PNS juga diduga telah dilakukan seorang pria berinisal S kepada warga. S menjanjikan bisa langsung mengangkat warga menjadi PNS di Dinas PUPR Lebak asalkan membayar sejumlah uang. Usut punya usut, kedua oknum ini disebut-sebut memiliki ikatan keluarga lantaran S merupakan kakak ipar H.
(bbn/bbn)