Lolos X-ray Bandara Medan, Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap di Banten

Lolos X-ray Bandara Medan, Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap di Banten

Bahtiar Rifa - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 11:20 WIB
BNN Banten Ungkap Kasus Sabu
BNN Banten ungkap kasus sabu. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap kurir penyelundup sabu seberat dua kilogram di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Tersangka inisial SA sempat lolos pemeriksaan X-ray bandara di Medan.

Kepala BNN Banten Hendri Marpaung mengatakan tersangka menyembunyikan sabu dalam dua tas. Sabu disimpan pada lipatan pakaian, namun ternyata bisa lolos pemeriksaan bandara.

"Setahu kita setiap masuk X-ray akan digeledah, dikhawatirkan membawa benda tajam, sehingga ada penggeledahan dan dimasukkan ke X-ray. Seharusnya kelihatan. Kita sedang koordinasi dengan AVSEC, yang bersangkutan lewat bandara di Medan tidak ada pemeriksaan, lolos X-ray lewat saja," kata Hendri di kantor BNN Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Rabu (13/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka diamankan di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Senin (11/10), pukul 10.10 WIB. Saat SA digeledah, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat dua kilogram.

"Bersangkutan dari Aceh melalui Medan berangka ke Bandara Soetta dengan membawa narkotik. Benda yang dibawa ini ice crystal metamfetamin. Kami langsung membawa bersangkutan ke BNN," ujar Hendri.

ADVERTISEMENT

BNN melakukan koordinasi dengan pihak bandara kenapa pengiriman sabu dari Medan ini bisa lolos pemeriksaan bandara. Hendri menuturkan pelaku adalah kurir dan hendak membawa sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tersangka mendapatkan upah Rp 40 juta untuk membawa barang tersebut.

"Tapi baru DP Rp 8 juta, dia orang dengan KTP Aceh," ucap Hendri.

Dari tangan tersangka BNN juga mengamankan uang Rp 800 ribu dari sisa uang muka pengiriman. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan, termasuk melakukan koordinasi dengan bandara. Tersangka diganjar Pasal 114 dan atau Pasal 112 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Tonton juga Video: Polisi Temukan 87 Kg Sabu di Pondok Kayu Dumai Riau

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads