Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat geram dengan tindakan yang dilakukan tiga oknum warga di Lembang yang melakukan aksi getok tarif parkir kendaraan wisatawan.
Aksi getok tarif parkir yang dilakukan KA (29), MJ (23), dan YC (41) itu viral di media sosial. Dalam keterangannya rombongan wisatawan asal luar daerah yang baru selesai berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang diminta membayar parkir bus seharga Rp 150 ribu.
Kepala Disparbud Bandung Barat Heri Partono mengatakan jika getok tarif parkir yang dilakukan warga setempat di dekat destinasi wisata di Lembang itu mencoreng pariwisata Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu sudah meresahkan dan sangat mencoreng pariwisata (KBB). Tapi kan sebetulnya terkait parkir dikelola warga dan dikembalikan ke desa," ujar Heri saat dihubungi detikcom, Senin (11/10/2021).
Getok tarif parkir Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang itu berpotensi membuat wisatawan kapok untuk datang berlibur lagi sehingga memberikan kerugian besar pada wisata Bandung Barat yang tengah bergeliat lagi pascaberhenti beroperasi sementara beberapa waktu lalu.
"Jelas sangat mencoreng wisata KBB, bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada lotek paling mahal di Ciburuy, eh sekarang ada lagi tarif parkir mahal. Merugikan sekali pastinya," ujar Heri.
Pihaknya bakal berkomunikasi dengan pihak Desa Gudangkahuripan yang menjadi lokasi kejadian tersebut. Termasuk pada Dinas Perhubungan selaku dinas yang berwenang mengelola parkir.
"Kewenangannya di Dinas Perhubungan. Nanti biar mereka yang menindaklanjuti, kalau kita kan hanya terkait etika pariwisata saja. Nanti akan komunikasi juga ke pihak desa kenapa bisa sampai seperti itu," jelas Heri.
Apalagi selama ini, keberadaan parkir liar yang dikelola warga tak diketahui dan bukan kewenangan pihak pengelola objek wisata. "Kalau dengan pengelola sudah komunikasi tapi kan ini warga dan pihak desa jadi biasanya pengelola juga enggak tahu ada kebijakan oleh warga itu," pungkas Heri.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang oknum warga di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diamankan dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian lantaran telah meresahkan wisatawan dengan melakukan getok tarif parkir kendaraan wisatawan.
Aksi getok tarif parkir yang dilakukan KA (29), MJ (23), dan YC (41) itu viral di media sosial. Dalam keterangannya, rombongan wisatawan asal Lamongan yang baru selesai berwisata diminta membayar parkir bus seharga Rp 150 ribu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi memperlihatkan suasana jalan di kawasan Lembang. Selain itu terlihat juga oknum warga yang diduga melakukan getok tarif parkir kepada wisatawan.
Dalam unggahan tersebut terdengar suara seorang pria yang merekam video. Dia menjelaskan soal tarif parkir yang dibebankan.
"Ok guys izin melaporkan masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150 ribu, nah yah. Nah ya yang mau daerah sini di bawah Farmhouse. Thank you," ucap pria tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana mengatakan berawal dari viralnya video getok tarif parkir itu, pihaknya kemudian mengamankan ketiga oknum warga itu pada Minggu (10/10/2021) siang saat tengah menjaga parkir liar tersebut.
"Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir," ungkap Yana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
(mso/mso)