Dua orang warga diduga tewas tertimpa saung kolam ikan di Sukareme, Tasikmalaya. Setelah diusut, ternyata penyebab keduanya tewas karena tersengat listrik
"Kami sampaikan duka mendalam untuk keluarga korban. Dan dipastikan keduanya mertua dan menantu ini meninggal karena terkena sengatan listrik," kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, Senin (11/10/2021).
Penyebab kematian keduanya berhasil terungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan sepekan lalu Senin (4/10). Jenazah Enan/Dadan atau Yusuf ditemukan bekas luka bakar akibat tersengat listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil otopsi korban mengalami luka bakar di bagian perut, akibat tersengat listrik, saat mau membeli bibit ikan," ungkap Rimsyah.
Pemilik kolam ikan, A (54) sengaja memasang ranjau listrik dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu. Hal itu mencegah ikannya dicuri hewan.
"Kami amankan pemilik kolam ikan yang memasang listrik di saungnya. Pelaku ini sengaja memasang jebakan untuk hewan. Walaupun dia tidak memungkiri sering jadi korban pencurian kolamnya," kata Rimsyah.
Pemilik kolam memasang jebakan atau ranjau listrik di saung kolam ikannya dengan menggunakan tali kawat dua meter dan kabel listrik sepanjang 100 meter.
"Posisi kabel nya dililitkan ke tiang bambu yang tersambung ke arus listrik yang terhubung ke rumah pelaku. Menurut keterangan pelaku, ranjau dipasang antisipasi apabila ada hama ke kolam ikannya," jelasnya.
"Pelaku kita amankan dan dikenakan pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian pemilik yang memasang jebakan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama, lima tahun penjara," terang dia.
A mengaku pasang jebakan listrik untuk menghalau hewan seperti biawak dan berang berang.
"Saya pasang listrik biat halau biawak dan berang berang yang suka nyuri ikan. Pernah juga ada yang nyuri. Saya gak sangka ke orang." ujarnya.