Sinergisitas antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan sejumlah kementerian serta lembaga dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan dengan adanya sinergisitas dengan kementerian dan lembaga, menjadi dukungan bagi BP2MI untuk bersama-sama melakukan pelindungan PMI.
Benny mengungkapkan banyak permasalahan PMI di luar negeri yang tidak bisa hanya ditangani oleh BP2MI. Kewenangan BP2MI menurutnya terbatas, sehingga membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait.
"Dengan kewenangan yang masih terbatas saya coba membuat situasi ini dengan melahirkan satgas. Ya satgas ini bersifat internal di BP2MI. Kemudian kementerian dan lembaga kita ajak secara koordinatif, semua pihak tentu diberikan mandat Undang-Undang, bagaimana semua pihak mengambil peran," kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (9/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BP2MI menggelar rakornas di Bandung yang membahas langkah sinergisitas bersama kementerian dan lembaga untuk memerangi sindikat penempatan ilegal. Serta MoU antara BP2MI dengan Polri, Kejagung dan PPATK.
Menurut Benny, sindikat penempatan ilegal saat ini terkesan tak tersentuh oleh hukum. Banyak permasalahan yang dihadapi oleh PMI di luar negeri, yang antara lain pemutusan kerja sepihak, diperjualbelikan dari satu majikan ke majikan lain, hingga ABK mengalami tindak kekerasan kemudian dilempar ke laut untuk menghindari masalah hukum.
"Kalau ini dibiarkan, memosisikan negara tak berdaya. Bahkan negara dianggap melakukan pembiaran. Padahal negara ini negara yang menjadikan hukum sebagai panglima. Negara ini memiliki pemerintahan dengan aparatur negara yang diberikan kewenangan kuat oleh Undang-Undang dalam hal penegakan hukum," ujar Benny.
"Kalau kita juga tidak melakukan sesuatu hari ini, pertanyaannya kapan lagi? Itu artinya membiarkan daftarnya semakin panjang korban-korban penempatan ilegal," dia menambahkan.
Kehadiran kementerian dan lembaga terkait yang mendukung dan sepakat langkah satgas intern BP2MI untuk memerangi kejahatan perdagangan orang. "Lebih ideal kita start-nya tahun 2022. Aspek-aspek pencegahan itu yang penting dilakukan sebelum mereka ditempatkan di negara penempatan. Tapi ketika kita melakukan pencegahan, siapa otak di balik upaya penempatan ilegal ini juga harus dicari, karena ini bisnis kotor. Ini bisnis yang dimodali dengan uang yang cukup besar, semua pihak banyak yang menikmati," kata Benny.
BP2MI, menurut Benny, ingin kejahatan ekstra ordinary crime dihadapi dengan cara luar biasa, yang melibatkan banyak pihak terkait. "Kita tidak ingin hanya memenjarakan secara fisik para pelaku, diseret secara pidana. Tapi juga uang dan kekayaan hasil kejahatan ini harus disita atas nama negara," tutur Benny.
Simak juga '25 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Suriah':