Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah menjamin kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) saat bekerja di luar negeri. Pengawasan dilakukan mulai dari berangkat hingga pulang.
"Tindak lanjut dari arahan Presiden, kita harus betul-betul memberikan jaminan semaksimal mungkin kepada PMI di luar negeri. Baik pada saat dia akan berangkat, semua prasyarat harus dipenuhi," ujar Muhadjir saat menjadi pembicara dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bandung, Kamis (7/10/2021).
Muhadjir menuturkan BP2MI juga memiliki peran signifikan terhadap PMI. Menurut dia, pengawasan PMI perlu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BP2MI harus mengawasi betul, kemudian selama berada di luar negeri juga harus ada jaminan hak-hak mereka, kemudian jangan lupa kembali ke tanah air dia tidak dibina dengan baik, semuanya harus dilakukan secara sistemik dan dipastikan berjalan sesuai harapan," kata Muhadjir.
Muhadjir juga bicara mengenai adanya sindikat penempatan ilegal. Dia menyebut perlu ada pihak-pihak yang bertanggung jawab baik di kementerian, institusi maupun lembaga.
"Kalau mereka sudah bekerja di luar negeri, di sana ada duta besar dan atase yang bertanggung jawab menangani ini," tuturnya.
Selain itu, kata Muhadjir, pihaknya juga turut mengingatkan para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri. Menurut Muhadjir, para calon PMI perlu memiliki bekal yang cukup termasuk pengetahuan.
"Tidak kalah penting dari PMI-nya sendiri, jangan sampai nekat berangkat sebelum memiliki bekal yang cukup, baik dari pihak yang akan mengirim maupun dari pihak yang akan menerima dia sebagai tenaga kerja itu," ujarnya.
(dir/mso)