Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman siap mencabut izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada sekolah yang siswanya terlibat tawuran, kekerasan dan kegiatan meresahkan. Hal ini diungkap Iman merespon tewasnya pelajar SMAN 7 Bogor karena ditusuk pelajar SMA lain.
"Intinya gini, terkait kebijakan dari KCD, dalam hal itu memang kita coba kaji kembali terkait SMA 6 dan 7. Ya sepertinya kemungkinan kita akan coba menunda PTM-nya, terhadap sekolah yang terlibat. Intinya SMA 6 dan SMA 7 kami coba untuk kaji kembali terkait PTM-nya," kata Iman, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Iman, kebijakan tersebut sebenarnya sempat diamini seluruh kepala sekolah setingkat SMA di Kota Bogor saat pembinaan menjelang pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor. "Sebetulnya sebelum PTM, kita sudah ada pembinaan untuk seluruh kepala sekolah. Kalau terjadi suatu hal, kami sudah tegaskan sejak awal, selama pelaksanaan PTM, terlebih terkait masalah tawuran, kami akan cabut kembali izin PTM-nya," tutur Iman.
RM (17), pelajar SMAN 7 Bogor, tewas ditusuk RA (18), Rabu (6/10) malam. Lokasi kejadiannya di Jalan Palupuh atau tak jauh dari SMAN 7 Bogor. Tersangka dendam lantaran sempat dipukul korban.
Selain RA, polisi menangkap ML (17). ML ini rekan RA yang dianggap turut serta saat insiden penusukan. Dua tersangka itu dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Simak juga 'PTM Digelar, Pelajar Malah Tawuran di Lenteng Agung':
(bbn/bbn)