Pemprov Jabar menunggak sewa lahan desa untuk gedung SMAN 2 Cianjur selama lebih dari dua tahun. Pemerintah Desa Limbangansari mendesak sewa lahan yang mencapai ratusan juta tersebut segera dibayarkan.
Kepala Desa Limbangansari Akhmad Sudrajat mengatakan awalnya lahan desa seluas 1,9 hektare, yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, tersebut disewa Pemkab Cianjur untuk bangunan SMAN 2 Cianjur yang baru. Sejak awal pembangunan hingga bangunan rampung, sewa lahan sebesar Rp 125 juta per tahun rutin di bayar oleh Pemkab Cianjur. Namun setelah dialih kelola oleh Pemprov, pembayaran menjadi tak jelas dan tak kunjung ada pembayaran.
"Awal kontraknya memang dengan Pemkab Cianjur, tapi informasinya sudah dilimpahkan ke Pemprov, karena kan SMA pengelolaannya oleh Pemprov Jabar. Terakhir dibayar hingga 2018. Tak ada pembayaran sejak 2019 hingga sekarang," kata Akhmad, Jumat (8/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sewa lahan yang seharusnya masuk PADes setiap tahun jadi tidak ada, sementara status lahan desa terus digunakan. "Jadi PADes yang juga nunggak sekitar Rp 250 juta, dan hingga akhir tahun ini bertambah jadi Rp 375 juta karena masuk ke tiga tahun tanpa pembayaran," tuturnya.
"Di sisi lain ini kan jadi tanggung jawab saya. Lahan dipakai, tapi tidak ada pendapatan masuk ke desa," ucap Akhmad menambahkan.
Sebab itu, Akhmad berharap Pemprov Jabar segera membayar tunggakan sewa lahan. "Kami berharapnya segera dibayar. Kalaupun memang mau ada penggantian lahan, segerakan. Supaya pendapatan desa dari lahan milik desa bisa kembali berjalan. Karena saat ini kami juga bingung, di satu sisi disewa, tapi mau melakukan sesuatu kami terganjal status bangunan untuk pendidikan. Jadi hanya bisa mendorong agar segera dibayar," tutur Akhmad.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jabar terkait sewa lahan yang belum dibayar. Dia menegaskan seluruh pemberkasan hingga status sewa lahan sudah dilimpahkan ke Pemprov Jabar.
"Semuanya sudah diserahkan ke Pemprov, kita juga sudah infokan jika lahan itu statusnya sewa. Saya sudah komunikasikan lagi ke Pemprov agar sewa lahannya segera dibayar," kata Herman.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengaku tak mengetahui terkait kesepakatan atau MoU sewa lahan desa untuk bangunan SMA. "Setahu saya dulu komitmen sewa itu antara Pemkab dengan desa," ujar Kasubbag TU KCD Wilayah VI Tapip Wahyu Nugraha.
Namun pihaknya akan menelusuri terkait sewa lahan tersebut. Jika benar dan sudah dilimpahkan maka KCD Disdik Jabar akan mengusahakan pembayaran.
"Sekolah tidak ada sewa dengan desa, yang ada itu kabupaten. Kalau memang argumennya ada, kita coba telusuri betul atau tidaknya," ucap Tapip.
Simak juga 'Lagi Direnovasi, Atap Bangunan Sekolah di Cianjur Ambruk!':