Petugas Lapas Garut berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tulang ayam. Pengirim sudah teridentifikasi.
Menurut Kalapas Garut RM Kristyo Nugroho, saat ini seorang warga binaan yang terdaftar menerima paket tersebut telah diserahkan ke polisi.
"Sudah kita serahkan untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang buktinya," ucap Kristyo kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya penyeludupan barang haram itu terjadi Senin (4/10). Saat itu, petugas curiga dengan sebuah paket makanan berupa sayur ayam dan tahu untuk warga binaan yang dititip dari seorang pengirim.
"Kita amati ini sayur kok banyak tulangnya. Kemudian ada salah satu tulang yang lubangnya sangat besar," ujar Kristyo.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah diperiksa satu-persatu, ternyata ada sebungkus serbuk kristal yang diduga sabu di dalam salah satu tulang.
Kristyo menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi pengirim barang haram tersebut.
"Sudah. Dari Bandung," katanya.
Saat ini seorang warga binaan dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.
Kristyo menambahkan, jika terbukti benar hendak menerima sabu, warga binaan tersebut terancam tak dapat remisi.
"Remisi kemudian yang lain terancam tidak ada. Kemudian saat ini kita tempatkan di sel khusus," tutup Kristyo.
(mud/mud)