Nasib Muktabar, Mundur dari Sekda Malah Jadi Staf Umum Pemprov Banten

Round-Up

Nasib Muktabar, Mundur dari Sekda Malah Jadi Staf Umum Pemprov Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 08:55 WIB
Sekda Banten Al Muktabar
Eks Sekda Banten Al Muktabar (Foto: Pemprov Banten)
Serang -

Nasib eks Sekda Banten Al Muktabar terjun payung dari pimpinan dan pembina ASN di lingkungan Pemprov Banten menjadi staf umum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengunduran dirinya pun belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Informasi orang nomor satu pembina ASN jadi staf di BKD santer sejak Senin (4/10) kemarin. Kepala BKD Komarudin pun dikonfirmasi membenarkan saat ini Muktabar bertugas sebagai staf bagian umum. Saat work from office diberlakukan, Muktabar katanya datang ke kantor sebagai staf.

"Jadi setelah mengajukan mundur dari jabatan Sekda, berarti kan bukan Sekda lagi. Tapi sebagai ASN masih melekat. Nah berarti kan statusnya sebagai staf biasa. Sambil menunggu (keputusan Kemendagri), beliau ditempatkan di BKD, gitu. Itu sejak berhenti saja. Mengundurkan diri, cuti, sudah jadi staf biasa di BKD" kata Kepala BKD Komarudin dikonfirmasi wartawan di Serang, Selasa (5/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muktabar sendiri memang mundur secara tiba-tiba pada 22 Agustus 2021 lalu. Surat pengunduran diri disampaikan ke Kemendagri dan langsung disetujui oleh Gubernur Banten.

"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri. Kembali ke instansi awal melalui surat tanggal 22 Agustus. Hari ini gubernur menyetujui permohonan pindah itu sehingga secara de facto jabatan Sekda kosong," kata Selasa (24/8/).

ADVERTISEMENT

Meski belum disetujui oleh Mendagri, saat itu juga Gubernur Wahidin Halim langsung menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda yang diberikan. Gubernur juga bersurat ke Kemendagri untuk pemberhentian jabatan sekda.

"Gubernur menunjuk Plt Sekda yaitu pak Muhtarom agar tugas-tugas Sekda di Banten berjalan. Hari ini juga pak gubernur menyampaikan usulan ke presiden melalui Mendagri tentang pemberhentian Sekda," jelasnya.

Tidak jelas apa alasan tiba-tiba pengunduran diri Muktabar hingga saat ini. Namun, berdasarkan keterangan Komarudin, sejawatnya itu ingin kembali berkarier di Widyaiswara. Ia menolak isu berkembang bahwa ada perselisihan antara Sekda dan gubernur.

"Nggak ada (perselisihan), faktanya beliau mengajukan surat bukan soal perselisihan. Itu pilihan pribadi beliau dalam memilih karir," ujarnya.

Pada Senin (4/10) kemarin, detikcom juga berusaha meminta keterangan Al Muktabar soal alasan pengunduran dirinya sebagai Sekda. Waktu itu ia menjadi saksi di persidangan korupsi hibah pondok pesantren di Pengadilan Tipikor Serang. Tapi ia selalu menolak bicara mengenai hal ini.

Sementara itu, Gubernur Wahidin Halim mengatakan justru belum dapat informasi soal Sekda menjadi staf di bagian umum. Yang ia tahu, sampai sekarang pengunduran diri Sekda belum disetujui baik oleh Kemendagri dan presiden.

"Nggak tahu. Masa Sekda jadi staf. Keputusan dari presiden belum mengenai pemberhentian," katanya saat ditanya detikcom di pendopo.

Masalah ini rupanya menyebabkan Pemprov belum bisa melakukan open bidding untuk Sekda. Jika diterima pengunduran dirinya, maka kursi kosong jabatan pembina ASN akan dibuka.

"Belum, nunggu pemberhentian, menunggu presiden dilanjutkan dengan SK Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Lihat juga Video: Polri Temui Eks Pegawai KPK, Bahas Regulasi Perekrutan Jadi ASN

[Gambas:Video 20detik]




(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads