Sekda Banten yang Mundur Kini Jadi Staf BKD, Kok Bisa?

Sekda Banten yang Mundur Kini Jadi Staf BKD, Kok Bisa?

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 12:01 WIB
Sekda Banten Al Muktabar
Foto: Pemprov Banten
Serang -

Al Muktabar beberapa waktu lalu mundur dari jabatan sebagai Sekda Banten, namun ternyata pengajuannya ditolak Kemendagri. Saat ini eselon I itu menjadi staf umum di Badan Kepegawaian Daerah atau BKD.

"Jadi setelah mengajukan mundur dari jabatan Sekda, berarti kan bukan Sekda lagi. Tapi sebagai ASN masih melekat. Nah berarti kan statusnya sebagai staf biasa," kata Kepala BKD Komarudin dikonfirmasi wartawan di Serang, Selasa (5/10/2021).

Sekda dijadikan staf di bagian umum dengan upah sebagai staf. Ia saat ini tidak memiliki jabatan sambil menunggu proses ke Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil menunggu beliau ditempatkan di BKD, gitu. Itu sejak berhenti saja. Mengundurkan diri, cuti,sudah jadi staf biasa di BKD," ujarnya.

Jabatan staf di BKD oleh golongan eselon I itu katanya bisa 3-5 bulan. Itu tergantung dari instansi mana yang mau menerima Muktabar sebagai pejabat. Perpindahan itu pun melibatkan instansi.

ADVERTISEMENT

"Itu perlu waktu lama. Sekarang gajinya staf, wong nggak punya jabatan," ujarnya.

Komarudin mengaku tidak terlalu mengerti jika permohonan Muktabar sebagai Sekda waktu itu ditolak Kemendagri atau presiden. Itu katanya diurus sendiri oleh Muktabar dan BKD tidak turut campur.

"Saya enggak tahu di Kemendagrinya, beliau yang mengurusnya," ujarnya.

Al Muktabar mengundurkan diri pada 22 Agustus 2021. Jabatan Sekda yang kosong saat ini diisi oleh Plt Muhtarom. Hingga saat ini belum ada komentar dari Al Muktabar.

Tonton juga Video: Diselidiki Atas Dugaan Korupsi, PM New South Wales Mundur

[Gambas:Video 20detik]



(bri/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads